Pemerintah diminta segera memenuhi kewajiban untuk membayar uang pengganti pembiayaan pasien virus korona (Covid-19) yang...
Pemerintah diminta segera memenuhi kewajiban untuk membayar uang pengganti pembiayaan pasien virus corona yang dirawat di rumah sakit maupun di fasilitas kesehatan tingkat pertama . Foto/SINDOphoto- Pemerintah diminta segera memenuhi kewajiban untuk membayar uang pengganti pembiayaan pasien virus corona yang dirawat di rumah sakit maupun di fasilitas kesehatan tingkat pertama . Pasalnya, meskipun proses klaim saat ini terus berjalan, pembiayaan pasien Covid-19 belum mendapat penggantian.
Ketentuan tersebut kembali ditegaskan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 104/2020 yang ditetapkan pada 14 Februari 2020. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Pembiayaan yang ditandatangani pada 6 April 2020.
Mahesa membeberkan, kondisi saat ini menyebabkan sejumlah rumah sakit terpaksa memungut biaya dari pasien, termasuk pasien tergolong tidak mampu. Bahkan, terdapat rumah sakit yang mewajibkan setiap pasien, tidak hanya pasien suspect, melakukan pemeriksaan rapid test maupun polymerase chain reaction ."Jika rumah sakit tidak lagi mampu membayar gaji dan jasa medik, dikhawatirkan pelayanan akan terhenti. Tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah harus benar-benar dijalankan," desaknya.
Meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 membuat pemerintah menetapkan bahwa seluruh rumah sakit dapat melakukan klaim biaya perawatan pasien, bukan hanya rumah sakit rujukan penyakit infeksi emerging . Hal ini kemudian diatur melalui Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena menyebut bahwa dalam rapat terakhir dengan Kementerian Kesehatan dijelaskan bahwa biaya pengganti untuk rumah sakit dan FKTP akan segera turun dalam waktu dekat, bahkan pekan ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pasien Positif Covid-19 di RSD Covid-19 Wisma Atlet Berkurang 28 OrangTotal pasien yang menjalani rawat inap sebanyak 633 orang yang terdiri dari 365 pria dan 268 wanita di RSD Covid-19 Wisma Atlet.
Baca lebih lajut »
Covid-19, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Sekolah Swasta |Republika OnlineAsosiasi Yayasan Pendidikan Indonesia (AYPI) kirimkan Surat Terbuka kepada Presiden.
Baca lebih lajut »
Ada Kru Kapal Positif Corona, Pemerintah Diminta Waspadai Covid-19 Menyebar di Daerah TerpelosokSejumlah anak buah kapal (ABK) PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni dilaporkan terpapar Virus Corona dan dinyatakan positif.
Baca lebih lajut »
UPDATE 19 April: Bertambah 131, Kasus Covid-19 di Jakarta Jadi 3.033 OrangJumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.033 orang per Minggu (19\/4\/2020) ini.\n
Baca lebih lajut »
Update Corona Minggu 19 April: Total 582 Orang Meninggal Dunia Terinfeksi Covid-19Data terbaru pasien corona Covid-19 ini berdasarkan jumlah yang tercatat pada Sabtu 18 April 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Update Corona Minggu 19 April: Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah 55 OrangData pasien virus Corona Covid-19 ini berdasarkan jumlah yang tercatat pada Sabtu 18 April 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Baca lebih lajut »