Perlu strategi jangka panjang untuk merestrukturisasi sistem peradilan dan Lapas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan . Isu kelebihan kapasitas sudah berlangsung selama bertahun-tahun, namun belum juga ada solusi yang memadai. “Hal ini menyebabkan Lapas kerap kelebihan kapasitas.
Rerie juga menyoroti soal pengelolaan Lapas khusus perempuan. Pasalnya, Rerie melihat, warga binaan pemasyarakatan perempuan menghadapi permasalahan lebih kompleks jika dibandingkan dengan WBP pria. Akibatnya, hanya kurang lebih 50 persen narapidana/WBP perempuan ditampung di 38 fasilitas yang dirancang khusus untuk perempuan tersebut. Separuh lainnya berada dalam Lapas/Rutan laki-laki meskipun berada dalam blok atau sel terpisah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PT Pos Cari Solusi Atasi Telatnya Pengiriman Akibat Pandemi |Republika OnlineKondisi saat ini kargo dibatasi dan diutamakan kiriman untuk kebutuhan medis.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Diminta Punya Data Valid tentang Kebutuhan APD |Republika OnlinePerlu rumusan rasio kebutuhan APD dengan jumlah pasien terbanyak
Baca lebih lajut »
Covid-19, Pemerintah Diminta Tegas Soal Larangan Mudik |Republika OnlinePemerintah dinilai harus tegas dalam melarang mudik kala wabah Covid-19 berlangsung
Baca lebih lajut »
Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem Distribusi APD |Republika OnlineSampai saat ini pemerintah juga belum umumkan kebutuhan APD dalam penanganan Covid-19
Baca lebih lajut »
Ternyata Begini Pola Penyebaran Virus Corona pada ManusiaPemerintah terus menerus meningkatkan kapasitas pemeriksaan dengan mengaktifkan 45 laboratorium untuk tes polymerase chain...
Baca lebih lajut »
Investasi Berdatangan, Lampung Diminta Pertahankan Lahan PertanianPemerintah daerah Lampung diminta untuk mempertahankan luas lahan pertanian guna menjamin ketersediaan pangan. Kementan
Baca lebih lajut »