Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah memberikan stimulus untuk menjaga bisnis angkutan darat. MPRRI
jpnn.com, JAKARTA - Dia mencontohkan hal itu bisa berupa kelonggaran pembayaran pajak PPh 23 dan pendapatan negara bukan pajak sampai batas waktu tertentu tanpa penagihan. “Memberikan kelonggaran beban biaya perpanjangan surat tanda kendaraan bermotor , atau mengurangi berbagai beban pungutan yang harus disetor oleh entitas otobus, guna menjaga ketahanan bisnis perusahaan otobus," kata Bambang, Jumat .
Menurut Bamsoet, pelarangan berpotensi menggerus bisnis berbagai moda angkutan umum, terutama layanan bus dan mobil sewa lintas kota sehingga dikhawatirkan akan banyaknya pengusaha angkutan umum yang bangkrut atau gulung tikar. Bambang mendorong pemerintah dapat segera menyiapkan bantuan langsung tunai bagi pekerja angkutan umum yang terdampak, dalam hal ini para karyawan atau awak bus perusahaan otobus antarkota antarprovinsi .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bisnis Bus Kian Terpuruk - Laporan Utama - koran.tempo.coPengusaha bus disebut hanya sanggup bertahan paling lama dua bulan ke depan.
Baca lebih lajut »
Inagri: Pasokan Beras Cukup Hingga Akhir TahunPresiden Joko Widodo diminta membentuk Badan Pangan Nasional untuk menjaga ketersediaan pangan di tengah wabah corona.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Buat 50 Check Point Awasi Warga yang Nekat Mudik |Republika OnlinePemerintah membuat 50 check point menjaga warga untuk tidak mudik.
Baca lebih lajut »
Karena Covid-19, Capsule Bus Koja Trans Setop BeroperasiSebanyak 80 karyawan dan sopir angkutan masal berbasis aplikasi online yang dikelola kerja sama Pemerintah Kota Jambi dengan PT Multi Inti Digital Bisnis.
Baca lebih lajut »
AS Larang Perusahaan Besar Minta Pinjaman ke Kantor Usaha KecilBadan-badan pemerintah AS, Kamis (23/4), memperketat aturan mengenai program pinjaman darurat untuk bisnis kecil dan memberi perusahaan-perusahaan besar waktu dua minggu untuk mengembalikan dana yang
Baca lebih lajut »
Dihantam Corona, Pengusaha Bus Cuma Bisa Bertahan 2 Bulan Lagi!Pengusaha jasa angkutan transportasi darat curhat soal mirisnya kondisi usaha di tengah wabah virus Corona.
Baca lebih lajut »