Pemerintah Beri Insentif Dokter Residen Rp 12,5 Juta Per Bulan

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Beri Insentif Dokter Residen Rp 12,5 Juta Per Bulan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 59%

Pemberian insentif akan dilakukan selama enam bulan terhitung sejak Juli hingga Desember 2020 dengan besaran Rp 12,5 juta per orang per bulan.

“Sekarang ini Bapak Menteri Kesehatan sudah mengambil inisiatif bahwa dokter residen di rumah sakit akan diberikan insentif selama 6 bulan mulai dari Juli sampai Desember dengan besaran Rp 12,5 juta per orang per bulan,” kata Kadir dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Kamis .

Menurut Kadir, sebagai garda terdepan dengan risiko terpapar Covid-19 cukup tinggi, pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah atas kerja keras dan dedikasi para dokter residen dalam membantu memutus rantai penularan Covid-19.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Berlaku 12-14 Agustus 2020, Traveloka Beri Diskon Rp 100.000 untuk Semua Rute Domestik - Tribun TravelBerlaku 12-14 Agustus 2020, Traveloka Beri Diskon Rp 100.000 untuk Semua Rute Domestik - Tribun TravelBerlaku 12-14 Agustus 2020, Traveloka Beri Diskon Rp 100.000 untuk Semua Rute Domestik via TribunTravel
Baca lebih lajut »

Pegawai Pemerintah Non PNS Dipastikan Akan Dapat Bantuan Subsidi Rp 600 Ribu dari PemerintahPegawai Pemerintah Non PNS Dipastikan Akan Dapat Bantuan Subsidi Rp 600 Ribu dari PemerintahTidak hanya pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta, pegawai honorer atau pegawai pemerintah non PNS juga akan mendapatkan bantuan Rp 600
Baca lebih lajut »

Pemerintah Beri Santunan Rp 300 Juta untuk 22 Tenaga Medis Penerima Bintang Tanda JasaPemerintah Beri Santunan Rp 300 Juta untuk 22 Tenaga Medis Penerima Bintang Tanda JasaMahfud menjelaskan, dana santunan itu sudah ditransfer kepada 22 keluarga almarhum tenaga medis.
Baca lebih lajut »

DPR Apresiasi Sumbangan Pemerintah untuk 12 Juta UMKMDPR Apresiasi Sumbangan Pemerintah untuk 12 Juta UMKMDasco mendukung langkah pemerintah yang akan segera merealisasikan program bantuan uang tunai senilai Rp2,4 juta per pelaku UMKM.
Baca lebih lajut »

12 Juta Pengusaha Mikro Dapat Bantuan Masing-Masing Rp 2,4 Juta12 Juta Pengusaha Mikro Dapat Bantuan Masing-Masing Rp 2,4 JutaMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengumumkan program bantuan produktif usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Cari UMKM Calon Penerima BLT Rp 2,4 JutaPemerintah Cari UMKM Calon Penerima BLT Rp 2,4 JutaProgram BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM masih belum bisa dijalankan karena pemerintah masih harus mengumpulkan data.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-07 00:01:48