Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan swasembada pangan dan telah mengalokasikan Rp 16 triliun dari Dana Desa untuk mendukung program ini. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menekankan pemantauan dan evaluasi penggunaan dana tersebut. Program swasembada pangan menjadi salah satu aksi prioritas Kemendes PDT, menduduki posisi kedua setelah revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pemerintah tancap gas untuk mewujudkan swasembada pangan . Selain mencanangkan setop impor mulai 2025, pemerintah juga mengerahkan seluruh kementerian untuk mendukung berbagai program untuk mewujudkan swasembada pangan .
Lebih lanjut Mendes Yandri menyampaikan program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan telah menjadi salah satu aksi prioritas dari Kemendes PDT ke depan.Ia mengatakan dari 12 aksi prioritas yang akan dilakukan Kemendes PDT, ketahanan pangan lokal desa atau swasembada pangan berada di urutan kedua. Di urutan pertama, terdapat aksi revitalisasi Badan Usaha Milik Desa yang digunakan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis .
Dengan demikian Mendes mengingatkan kolaborasi dari Kementerian/Lembaga terkait serta para pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, maupun level desa, dapat turut andil dalam merealisasikan program tersebut. Kementerian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai telah melakukan survei dan verifikasi lapangan bersama Badan Standardisasi Instrumen Pertanian , Dinas Pertanian dan TNI.Penyusunan Rencana KerjaKemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana pekerjaan fisik , pengadaan pompa dan pipa , serta rencana tanam padi dan pengadaan sarana prasarana produksi .
Swasembada Pangan Dana Desa Pemerintah Indonesia Kemendes PDT Yandri Susanto
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendes PDT Pastikan Minimal 20% Dana Desa untuk Ketahanan PanganMenteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berkomitmen untuk memastikan minimal 20% dari alokasi dana desa digunakan untuk mendukung ketahanan pangan di seluruh desa di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Mendes PDT Akan Minta Dana Desa Digunakan Minimal 20 Persen Untuk Ketahanan PanganMenteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto akan segera menerbitkan peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mewajibkan minimal 20 persen dari dana desa digunakan untuk ketahanan pangan.
Baca lebih lajut »
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Bencana AlamMenteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan bahwa dana desa boleh dimanfaatkan untuk kondisi darurat, seperti bencana alam.
Baca lebih lajut »
Kemendes PDT Alokasikan Rp16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada PanganMenteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan bahwa Kemendes PDT mengalokasikan Rp16 triliun dari Dana Desa untuk mendukung swasembada pangan. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membangun ketahanan pangan demi mewujudkan program Presiden Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »
Menteri Desa PDT Sambangi Dua Desa Potensial di Kalimantan TimurSebagai bagian dari program percepatan ekomoni di desa Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto melakukan kunjungan kerja ke dua desa di Kutai Kartanegara Kaltim
Baca lebih lajut »
Wamen Desa PDT meninjau Wisata Tapak Antu Desa Batu BelubangWakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria meninjau Kawasan Wisata Tapak Antu Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka ...
Baca lebih lajut »