Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berkomitmen untuk memastikan minimal 20% dari alokasi dana desa digunakan untuk mendukung ketahanan pangan di seluruh desa di Indonesia.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa dirinya akan segera menerbitkan peraturan Menteri Desa ( Permendes ) mengenai ketentuan alokasi dana desa untuk mewujudkan ketahanan pangan . Yandri mengatakan Permendes sebelumnya mengatur bahwa prioritas penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan sebesar maksimal 20 persen dari dana desa , namun kali ini di bawah kepemimpinannya ketentuan itu diubah menjadi minimal 20 persen.
'Kami akan segera tandatangani Permendes pemanfaatan dana desa yang sudah kita cantumkan minimal atau sekurang-kurangnya 20 persen dari dana desa itu dimanfaatkan untuk ketahanan pangan. Artinya, boleh lebih dari 20 persen, kurang gak boleh,' kata dia, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu. Dengan anggaran itu, ia berharap setiap desa dapat benar-benar mewujudkan swasembada pangan, sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto. Indonesia Emas 2045 dapat semakin mudah diwujudkan apabila seluruh kebutuhan pangan terpenuhi, yang mana sebagian besar berasal dari desa. Hal tersebut dia sampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Ketahanan Pangan Polri di Cianjur, Jawa Barat. Berikutnya, mantan Wakil Ketua MPR itu berharap agar pemanfaatan dana desa sebesar minimal 20 persen tersebut mampu menghadirkan jejak yang nyata atau dapat dirasakan oleh masyarakat desa. Dia pun menginginkan dana desa untuk ketahanan pangan itu bisa dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan dengan melibatkan BUMDes sebagai pihak pengelol
Ketahanan Pangan DANA DESA YANDRI SUSANTO PERMENDES SWASE MBADA PANGAN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendes PDT alokasikan 20 persen dana desa untuk ketahanan panganMenteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto mengalokasikan 20 persen dari total anggaran dana desa khusus ketahanan pangan untuk ...
Baca lebih lajut »
Mendes Yandri Tegaskan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Nilainya Capai Rp 16 TriliunMenteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengungkapkan bahwa sebesar 20 persen dari total anggaran dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan.
Baca lebih lajut »
Mendes Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Nilainya Capai Rp16 TriliunBerita Mendes Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Nilainya Capai Rp16 Triliun terbaru hari ini 2024-11-25 08:58:52 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Mendes PDT kunjungi desa tertinggal di Kabupaten SerangMenteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto melakukan kunjungan kerja ke desa tertinggal, yakni Desa Cikedung, Kabupaten Serang, ...
Baca lebih lajut »
Mendes PDT jadikan Desa di Serang proyek percontohan swasembada panganMenteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto akan menjadikan Desa Rancasumur, Kabupaten Serang, Banten sebagai desa percontohan ...
Baca lebih lajut »
Mendes PDT akan buat pengawasan digitalisasi dana desaMenteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berencana akan membuat digitalisasi pengawasan dana desa di 75.000 desa di ...
Baca lebih lajut »