Pemerintah berkoordinasi untuk menerapkan aturan penindakan terhadap kapal-kapal yang membuang limbah minyak di perairan Indonesia yang rencananya mulai ...
Jakarta - Pemerintah berkoordinasi untuk menerapkan aturan penindakan terhadap kapal-kapal yang membuang limbah minyak di perairan Indonesia yang rencananya mulai diterapkan 1 November mendatang.
KKP sendiri, lanjut dia, memiliki satelit yang nantinya bisa dikoordinasikan dengan satelit milik LAPAN dan TNI AL dalam pengawasan tersebut. "Enam bulan yang lalu 12 kapal sudah kita tangkap. Jadi kalau sudah enam bulan lalu, tidak mungkin karena sekarang ini sudah saya bersihkan di situ. Artinya tidak boleh kapal lego jangkar di situ. Itu kan ilegal sehingga mereka bisa membuang limbah seenaknya," katanya.
"Minyak, oli, minyak-minyak bekas, oli bekas dibuang ke laut. Itu memudahkan mereka karena 'tank cleaning' itu bayar mahal kalau di Singapura. Mereka akhirnya diam-diam buang, tapi kan tidak boleh," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Otoritas Hong Kong akan Larang Penutup Wajah Saat Unjuk RasaCarrie Lam disebut akan terapkan undang-undang era kolonial yang larang penutup wajah
Baca lebih lajut »
Malaysia Bakal Perketat Penjualan dan Penggunaan Rokok ElektrikPemerintah Malaysia berencana memperkenalkan aturan ketat terkait penjualan dan penggunaan rokok elektrik dan vaporizer (vape).
Baca lebih lajut »
Pemerintah Komitmen Optimalkan Penyelenggaraan Tol LautAgar program tol laut dapat berjalan optimal pemerintah menyediakan 158 kapal.
Baca lebih lajut »
Polisi Bantah Bom di Rumah Dosen IPB Berisi Minyak Jarak'Enggak mungkin minyak jarak akan digunakan untuk melakukan serangan atau bom molotov,' ujar Dedi.
Baca lebih lajut »
Uji Coba Selesai, Jalur Sepeda Akan Dipermanenkan Melalui PergubJalur sepeda yang telah dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera diatur melalui Peraturan Gubernur...
Baca lebih lajut »