Pemerintah akan Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Sebelum DPR Reses

Indonesia Berita Berita

Pemerintah akan Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Sebelum DPR Reses
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 92%

Pemerintah akan segera mengirimkan surat perintah presiden (Supres) terkait RUU tentang Perampasan Aset sebelum DPR RI memasuki masa reses pada 14 April 2023.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden , Ade Irfan Pulungan, mengatakan pemerintah akan segera mengirimkan surat perintah presiden terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset sebelum Dewan Perwakilan Rakyat RI memasuki masa reses. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menegaskan agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilakukan bersama DPR RI. DPR akan memulai masa reses pada 14 April 2023.

Ade menjelaskan draf dan surpres telah siap. Saat ditanya mengenai beberapa kementerian yang belum memberikan persetujuan atau menandatangani draft, seperti Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung, Ade menjelaskan pemerintah saat ini perlu melakukan koordinasi dan harmonisasi melibatkan lembaga dan kementerian terkait.

Baca juga: Pengamat: PDI Perjuangan dan Jokowi Jangan Saling Kunci agar RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal RUU Perampasan Aset, Jangan Ada Dusta antara DPR dan PemerintahSoal RUU Perampasan Aset, Jangan Ada Dusta antara DPR dan PemerintahAnggota Komisi III DPR Arsul Sani menegaskan, DPR tak menghalang-halangi pembahasan RUU perampasan aset.
Baca lebih lajut »

Komisi III Tunggu Pemerintah Soal RUU Perampasan AsetKomisi III Tunggu Pemerintah Soal RUU Perampasan AsetKomisi III menunggu naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset dari Pemerintah.
Baca lebih lajut »

Koruptor Siap-siap 'Nangis Darah', Jokowi Siapkan RUU SaktiKoruptor Siap-siap 'Nangis Darah', Jokowi Siapkan RUU SaktiJokowi menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif dari pemerintah.
Baca lebih lajut »

Arsul Heran DPR Disalahkan soal RUU Perampasan Aset: Naskahnya Mana?Arsul Heran DPR Disalahkan soal RUU Perampasan Aset: Naskahnya Mana?Arsul Sani merespons polemik seputar RUU Perampasan Aset. Dia heran DPR disalah-salahkan soal RUU Perampasan Aset, padahal keberadaan naskahnya belum jelas.
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR Tunggu Naskah Akademik RUU Perampasan AsetKomisi III DPR Tunggu Naskah Akademik RUU Perampasan Aset“Yang kita berbeda pendapat itu kan seolah-olah DPR mau menghalangi tidak mau membahas, padahal naskahnya belum sampai di sini kan itu persoalannya,” tutur Arsu
Baca lebih lajut »

Elite Partai Diminta Komit Soal RUU Perampasan AsetElite Partai Diminta Komit Soal RUU Perampasan AsetIa juga meminta agar para elite partai politik memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah terkait pengesahan RUU Perampasan Aset.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 15:02:59