Komisi III Tunggu Pemerintah Soal RUU Perampasan Aset

Indonesia Berita Berita

Komisi III Tunggu Pemerintah Soal RUU Perampasan Aset
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 63%

Komisi III menunggu naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset dari Pemerintah.

"Kami di DPR menunggu kesiapan pemerintah, kami tahu RUU ini sangat dibutuhkan. Kami pasti akan bahas segera setelah ada surpres dan penunjukan wakil pemerintah diterima DPR," ujar Didik lewat pesan singkat, Kamis .

"RUU Perampasan Aset ini menjadi agenda penting untuk dapat segera dibahas, dan diundangkan," ujar Didik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi III DPR Tunggu Naskah Akademik RUU Perampasan AsetKomisi III DPR Tunggu Naskah Akademik RUU Perampasan Aset“Yang kita berbeda pendapat itu kan seolah-olah DPR mau menghalangi tidak mau membahas, padahal naskahnya belum sampai di sini kan itu persoalannya,” tutur Arsu
Baca lebih lajut »

Pemerintah Serahkan DIM RUU Kesehatan ke Komisi IXPemerintah Serahkan DIM RUU Kesehatan ke Komisi IXPemerintah  telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kesehatan kepada Komisi IX DPR RI
Baca lebih lajut »

Soal RUU Perampasan Aset, Jangan Ada Dusta antara DPR dan PemerintahSoal RUU Perampasan Aset, Jangan Ada Dusta antara DPR dan PemerintahAnggota Komisi III DPR Arsul Sani menegaskan, DPR tak menghalang-halangi pembahasan RUU perampasan aset.
Baca lebih lajut »

Pimpinan Komisi III DPR: Surat Kapolri soal Brigjen Endar di KPK BijaksanaPimpinan Komisi III DPR: Surat Kapolri soal Brigjen Endar di KPK BijaksanaDesmond menyayangkan pencopotan yang dilakukan Firli terhadap Brigjen Endar dari KPK. Desmond menilai putusan Kapolri sudah bijaksana mengirim surat ke Firli.
Baca lebih lajut »

Pekan Depan, Komisi III DPR Kembali Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 TriliunPekan Depan, Komisi III DPR Kembali Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 TriliunAnggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan dua kali rapat lanjutan bahas polemik data transaksi mencurigakan. Rapat pertama undang ahli, rapat kedua Komite Koordinas TPPU. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 17:24:56