Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Upaya KPK Dapatkan Informasi Perintangan Penyidikan

KASUS HUKUM Berita

Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Upaya KPK Dapatkan Informasi Perintangan Penyidikan
KPKPenyidikanHasto Kristiyanto
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 150 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 80%
  • Publisher: 53%

KPK memeriksa mantan penyidiknya untuk mencari informasi terkait perintangan penyidikan yang dialaminya.

Kenapa? Karena yang mengalami perintangan itu ya penyidiknya. Penyidikan kemudian menjadi terhambat, terintangi, ya itu (yang mengalami) penyidiknya,' kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025). Asep mengatakan pemeriksaan terhadap mantan penyidik KPK tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan informasi soal apa saja bentuk perintangan penyidikan yang dialaminya saat menjalankan tugas penyidikan di KPK .

'Jadi kapasitas penyidiknya di situ, kami ingin mencari informasi seperti apa sih perintangannya tersebut. Merasa dirintangi seperti apa. Itu informasi yang ingin kami dapatkan, ingin kami peroleh. Jadi terkait dengan diperiksanya eks penyidik ya seperti itu alasannya,' ujarnya sebagaimana dilansirUntuk diketahui, KPK pada Rabu (8/1) memeriksa mantan penyidiknya Ronald Paul Sinyal di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi perkara dugaan'obstruction of justice' (OOJ) atau perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto. Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I. HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. 'HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,' ujar Setyo.Setyo menerangkan tindakan yang dilakukan Hasto dalam perkara obstruction of justice tersebut adalah sebagai berikut. 1. Pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat operasi tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan, selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK, untuk menelepon Harun Masiku untuk merendam ponselnya dengan air dan segera melarikan diri. 2. Pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, yang bersangkutan memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP miliknya yang dipegang Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. 4. Hasto mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota KPU periode 2017—2022 Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

KPK Penyidikan Hasto Kristiyanto Harun Masiku Obstruction Of Justice

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Todung: Pemeriksaan Mantan Penyidik Ronal Sinyal Bukti Hasto Ditarget KPKTodung: Pemeriksaan Mantan Penyidik Ronal Sinyal Bukti Hasto Ditarget KPKPenasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, menilai pemeriksaan KPK terhadap mantan penyidik Ronal Paul Sinyal terkait kasus suap Harun Masiku merupakan bukti bahwa Sekjen PDI Perjuangan menjadi target lembaga tersebut.
Baca lebih lajut »

Todung Kritik Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK, Hargai Keberatan Hasto KristiyantoTodung Kritik Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK, Hargai Keberatan Hasto KristiyantoKetua Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, mengkritik pemeriksaan mantan penyidik KPK Ronal Paul Sinyal yang mengklaim Hasto sudah diusulkan menjadi tersangka sejak 2020. Todung menilai pernyataan tersebut tidak valid dan bias, serta melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca lebih lajut »

KPK Tegaskan Penggeledahan di Bekasi Tak Terkait Absennya Hasto dari Pemeriksaan PenyidikKPK Tegaskan Penggeledahan di Bekasi Tak Terkait Absennya Hasto dari Pemeriksaan PenyidikKPK menegaskan penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, tidak berkitan dengan absennya Hasto dari pemeriksaan penyidik pada Senin.
Baca lebih lajut »

Todung Sinyal Pemeriksaan Eks Penyidik KPK Menutupi Kelemahan BuktiTodung Sinyal Pemeriksaan Eks Penyidik KPK Menutupi Kelemahan BuktiTodung, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, menduga pemeriksaan eks penyidik KPK terhadap Ronald Paul bertujuan untuk menutupi kelemahan bukti-bukti yang dimiliki KPK. Todung menilai langkah ini aneh dan melanggar KUHAP.
Baca lebih lajut »

BP Haji Libatkan Kejaksaan, Polisi, dan Mantan Penyidik KPK untuk Tingkatkan IntegritasBP Haji Libatkan Kejaksaan, Polisi, dan Mantan Penyidik KPK untuk Tingkatkan IntegritasBadan Penyelenggara Haji (BP Haji) meningkatkan integridas dengan melibatkan unsur dari Kejaksaan, Kepolisian, dan mantan penyidik KPK.
Baca lebih lajut »

Mantan Penyidik KPK Nilai Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto Penting Untuk Mengembangkan Kasus Korupsi PAW DPR RIMantan Penyidik KPK Nilai Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto Penting Untuk Mengembangkan Kasus Korupsi PAW DPR RIYudi Purnomo Harahap menilai penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto penting untuk mengembangkan kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI dan meminta KPK menelisik pihak lain yang terlibat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 00:12:40