PASAL 40 ayat 3 dan 4 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pasal 83 dan Pasal 89 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Dikti; Pasal 298 ayat 5 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Pasal 83 ayat 1 PP No
PASAL 40 ayat 3 dan 4 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pasal 83 dan Pasal 89 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Dikti; Pasal 298 ayat 5 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Pasal 83 ayat 1 PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; PP Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan hibah kepada PTN, PTS, dan Akademi...
“Dengan catatan, secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya dan bersifat tidak wajib serta tidak mengikat, menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemda, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan," ucap Hetifah.
"Terkait dampak pandemi Covid-19, Komisi X DPR mendorong Kemendikbud berkoordinasi dengan Kemendagri agar merumuskan terobosan dan langkah-langkah afirmatif sesuai peraturan perundang-undangan dalam memanfaatkan anggaran di pemda untuk membantu penyelenggaraan pendidikan, khususnya lembaga pendidikan swasta," tutur Hetifah.
"Komisi X mendorong Kemendikbud untuk menambah sasaran penerima Program Indonesia Pintar , yang selanjutnya akan dibahas dalam Raker bersama Mendikbud," tambah Hetifah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Purwakarta Salurkan Bantuan APD Kepada Pemda SubangBea Cukai Purwakarta bersama PT Daenong Global menyalurkan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) untuk instansi kesehatan melalui Pemda Subang. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Penyaluran Bansos Diperpanjang, Pemda Diminta Validasi Ulang DataMenteri Sosial Juliari P. Batubara meminta pemerintah daerah memverifikasi dan memvalidasi ulang data penerima bansos. Juliari berharap pemda turun langsung ke lapangan untuk mengecek keabsahan data.
Baca lebih lajut »
Keputusan Pembukaan Sekolah Ada di Tangan Pemda'Dari awal Pemda yang memutuskan kapan tatanan baru dimulai,' kata Juru Pemerintah untuk Penanganan covid-19 Achmad Yurianto kepada mediaindonesia.com, Kamis (11/6)
Baca lebih lajut »
Luhut minta pemda kawal upaya pemulihan UMKM pariwisata'Pemda harus mencari peluang, para pimpinan di daerah tolong terus memantau dan terus menyosialisasikan kepada masyarakat, apabila ada kesulitan dalam pelaksanaannya nanti akan kita bantu,” kata Luhut.
Baca lebih lajut »
Bansos Covid-19 Diperpanjang, Pemda Diminta Verifikasi dan Validasi DataKemsos meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan verifikasi dan validasi data penerima ke lapangan sehingga tepat sasaran.
Baca lebih lajut »
Luhut minta pemda kawal upaya pemulihan UMKM pariwisata'Pemda harus mencari peluang, para pimpinan di daerah tolong terus memantau dan terus menyosialisasikan kepada masyarakat, apabila ada kesulitan dalam pelaksanaannya nanti akan kita bantu,” kata Luhut.
Baca lebih lajut »