Pemberlakuan Revisi UU KPK Disebut Timbulkan Ketidakpastian

Indonesia Berita Berita

Pemberlakuan Revisi UU KPK Disebut Timbulkan Ketidakpastian
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 92%

Perubahan lain di antaranya kewenangan penghentian perkara (SP3), perubahan status komisioner bukan lagi penyidik serta penuntut, dan status kepegawaian, imbuh Bayu, akan segera berlaku.

PAKAR hukum tata negara Universitas Jember Bayu Dwi Anggono menyatakan revisi UU KPK akan segera berlaku ketika diundangkan. Namun, ia mengatakan hasil revisi yang akan segera efektif berlaku itu masih menyisakan ketidakpastian.

"Dalam revisi UU KPK tidak ada ketentuan penundaan artinya akan berlaku ketika diundangkan. Namun, untuk Dewan Pengawas selama belum terbentuk maka kerja KPK terkait penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan masih berlaku kententuan sebelum UU tersebut diubah," ucapnya dihubungi Media Indonesia, Rabu .

Berdasarkan kententuan yang berlaku, UU Perubahan Kedua atas UU KPK itu akan berlaku setelah 30 hari disahkan DPR, yakni 17 Oktober 2019, meski seandainya Presiden tidak menandatanganinya."Sebagai suatu undang-undang itu akan sah dan berlaku sebagai UU meski tidak ditandatangani Presiden. Artinya wajib diundangkan setelah 30 hari disahkan DPR," ujarnya.

"Materi revisi memang menimbulkan ketidakpastian terhadap efektivitas kerja-kerja pemberantasan korupsi. Setelah wajib diundangkan besok dan berlaku kita akan melihat apakah terbukti kekhawatiran tersebut," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sehari Jelang UU KPK Hasil Revisi Diberlakukan, KPK Semakin Gencar Lakukan Penangkapan - Tribunnews.comSehari Jelang UU KPK Hasil Revisi Diberlakukan, KPK Semakin Gencar Lakukan Penangkapan - Tribunnews.comKamis (17/10) besok, undang-undang baru lembaga antirasuah mulai diberlakukan. Diprediksi, kewenangan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan vakum hingga Desember. Apakah ini yang membuat KPK 'tancap gas'? Siapa saja yang terciduk? Simak di
Baca lebih lajut »

Revisi UU KPK Berlaku 17 Oktober, Dewan Pengawas MenyusulRevisi UU KPK Berlaku 17 Oktober, Dewan Pengawas MenyusulPakar Hukum Tata Negara mengatakan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang revisi UU KPK bakal berlaku pada 17 Oktober 2019
Baca lebih lajut »

Tunjukkan Taring, Ini Deretan OTT Pasca-pengesahan UU KPK Versi RevisiTunjukkan Taring, Ini Deretan OTT Pasca-pengesahan UU KPK Versi RevisiLembaga anti-rasuah ini berhasil melakukan serangkaian operasi tangkap tangan KPK pasca-pengesahan revisi UU KPK:
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 10:27:06