Pembentukan Undang-Undang Diminta Jangan Sampai Pragmatis

Indonesia Berita Berita

Pembentukan Undang-Undang Diminta Jangan Sampai Pragmatis
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 68%

'Ini soal taat materil pesannya pembentukan undang-undang jangan sampai bersifat pragmatis dan hanya untuk menguntungkan golongan tertentu saja.'

, Violla Reininda, meminta agar pemerintah dan DPR ke depannya tak bersikap pragmatis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Ia pun menilai pembentukan undang-undang di DPR periode sebelumnya masih ada yang bersifat pragmatis.Revisi untuk undang-undang ini menghasilkan ketentuan baru. Salah satunya, pimpinan MPR bertambah sesuai dengan jumlah fraksi yaitu 10 fraksisaja sehingga kita kesulitan menjustifikasi landasan yuridis, filosofis dan sosiologisnya," kata dia.

"Misalnya di RKUHP kan ada pasal seperti penghinaan presiden dan juga penghinaan lembaga negara, itu kan sudah dibatalkan oleh MK tahun 2006. MK menilai itu adalah inkonstitusional. Jangan sampai undang-undang yang baru dibentuk oleh DPR dan juga presiden kembali dilemparkan lagi ke Mahkamah Konstitusi," kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Sahkan 91 Undang-Undang Selama Masa Bakti 2014-2019DPR Sahkan 91 Undang-Undang Selama Masa Bakti 2014-2019Bambang mengatakan Soesatyo, selama masa bakti periode tahun 2014-2019, DPR mengesahkan 91 RUU menjadi UU.\n\n
Baca lebih lajut »

Puan Maharani: DPR Tak Perlu Buat Banyak Undang-undangPuan Maharani: DPR Tak Perlu Buat Banyak Undang-undangKetua DPR Puan Maharani tak ingin membuat banyak rancangan produk undang-undang pada periode 2019-2024. DPR akan fokus membuat peraturan yang menjadi prioritas.
Baca lebih lajut »

Pemisahan pemilu dan pilkada serentak ubah struktur undang-undangPemisahan pemilu dan pilkada serentak ubah struktur undang-undangHakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menilai pemisahan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak apabila diwujudkan dalam uji materi akan mengubah struktur dua ...
Baca lebih lajut »

Ini Undang-Undang Bermuatan Syariah yang Disahkan PemerintahIni Undang-Undang Bermuatan Syariah yang Disahkan PemerintahPenerapan syariah dalam sistem hukum Indonesia tetap dalam bingkai NKRI.
Baca lebih lajut »

PKB akan Undang Bakal Calon Wali Kota Tangsel untuk Sampaikan Visi MisiPKB akan Undang Bakal Calon Wali Kota Tangsel untuk Sampaikan Visi MisiMenurut Muthmainnah hal tersebut dilakukan untuk menyatukan visi dan misi para bakal calon dengan PKB.
Baca lebih lajut »

Hari Kesaktian Pancasila, Binus School Undang TNI Masuk SekolahHari Kesaktian Pancasila, Binus School Undang TNI Masuk SekolahPeringatan Hari Kesaktian Pancasila dapat dijadikan media untuk mendidik dan membangkitkan jati diri bangsa di kalangan siswa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 10:36:44