Tersangka F (25) akhirnya menjalani rapid test usai diamankan polisi setelah kedapatan membawa surat keterangan bebas Corona palsu saat hendak terbang ke Sentani, Jayapura. Lalu bagaimana hasilnya? VirusCorona
usai diamankan polisi setelah kedapatan membawa surat keterangan bebas Corona palsu saat hendak terbang ke Sentani, Jayapura. Lalu bagaimana hasilnya?
Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan RS Polri untuk menangani F. F selanjutnya menjalani swab test dan hasilnya dinyatakan negatif. Tersangka F diamankan di Polres Bandara Soekarno-Hatta saat hendak terbang ke Sentani, Jayapura pada 14 Juli 2020 lalu. Saat itu F menyerahkan surat keterangan bebas COVID-19 ke petugas.Namun surat tugas itu menimbulkan kecurigaan. Surat itu sendiri 'dikeluarkan' oleh Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawa Surat Swab PCR Palsu, 2 Penumpang Pesawat di Bandara Soetta DiamankanPetugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, mengamankan dua penumpang di Bandara Soetta yakni, Fikram dan...
Baca lebih lajut »
MAKI Ajukan 4 Saksi untuk Kasus Surat Jalan Palsu Joko TjandraBrigjen Prasetyo Utomo dan Anita Kolopaking telah ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan palsu Joko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-HattaPolres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap pemalsuan surat keterangan sehat Covid-19 yang dilakukan penumpang pesawat Garuda Indonesia.
Baca lebih lajut »
Polri akan Gelar Perkara Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra |Republika OnlineGelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Rabu, Penyidik Tetapkan Tersangka Baru Surat Palsu Djoko TjandraBelum disebutkan siapa tersangka baru yang dibidik dalam kasus surat palsu Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »