Pembatasan 1 Alamat Rumah Maksimal 3 KK Harus Dikaji Lagi

Adminduk Berita

Pembatasan 1 Alamat Rumah Maksimal 3 KK Harus Dikaji Lagi
KKAchmad Yani
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Kebijakan pembatasan maksimal tiga Kartu Keluarga (KK) dalam satu alamat yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta menjadi sorotan kalangan legislator

Kebijakan pembatasan maksimal tiga Kartu Keluarga dalam satu alamat yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta menjadi sorotan kalangan legislator di DPRD DKI Jakarta.Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta Pemprov DKI melakukan kajian komprehensif agar tidak ada warga yang dirugikan usai diterapkannya kebijakan itu.

Menurut dia, Pemprov DKI dalam membuat perencanaan ataupun kajian kebijakan perlu melibatkan warga terdampak untuk mengetahui respon dan mencari solusi tanpa merugikan semua pihak.“Perlu kita kaji dulu kondisi warga , kalau memang di tempat itu warganya banyak, saya kira gak bisa langsung pembatasan. Nanti mereka mau kemana? Sudah tentu Pemprov harus melibatkan DPRD dan warga,” ungkap Yani.

“Kalau Pemprov mengambil suatu kebijakan merugikan warga, tentunya harus berikan solusi dan jalan keluar seperti menyediakan tempat tinggal ,” tutup Yani.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

KK Achmad Yani

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DKI akan Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KKDKI akan Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KKProvinsi DKI Jakarta terus menggeber penertiban administrasi kependudukan (adminduk). Salah satunya dengan membatasi satu alamat dihuni maksimal tiga kepala keluarga
Baca lebih lajut »

Pemprov Jakarta Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal Dihuni 3 KKPemprov Jakarta Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal Dihuni 3 KKPemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi administrasi kependudukan (adminduk) di antaranya membatasi satu alamat rumah maksimal dihuni oleh tiga kepala keluarga (KK).
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI batasi satu alamat rumah maksimal dihuni tiga KKPemprov DKI batasi satu alamat rumah maksimal dihuni tiga KKPemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi administrasi kependudukan (adminduk) di antaranya membatasi satu alamat rumah maksimal dihuni oleh tiga kepala ...
Baca lebih lajut »

Pemprov Jakarta Bakal Batasi 1 Alamat Rumah Maksimal Dihuni 3 KKPemprov Jakarta Bakal Batasi 1 Alamat Rumah Maksimal Dihuni 3 KKPemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah membenahi administrasi kependudukan (adminduk). Ke depan Pemprov berencana membatasi 1 alamat tempat tinggal hanya boleh dipakai 3 Kepala Keluarga (KK).
Baca lebih lajut »

1 Alamat di Jakarta Ada yang Diisi Sampai 15 KK, Bakal Dibatasi Maksimal 31 Alamat di Jakarta Ada yang Diisi Sampai 15 KK, Bakal Dibatasi Maksimal 3Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, pada 1 alamat nantinya cuma boleh dipakai untuk 3 kartu keluarga (KK).
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Siapkan Aturan Batasi 1 Alamat Maksimal 3 KKPemprov DKI Siapkan Aturan Batasi 1 Alamat Maksimal 3 KKPemprov KI Jakarta bakal membatasi satu alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya boleh untuk tiga kartu keluarga (KK).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 13:57:05