Pembahasan RUU MK, Presiden Sampaikan Pandangan ke DPR |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Pembahasan RUU MK, Presiden Sampaikan Pandangan ke DPR |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Ada lima poin pertimbangan pembahasan revisi UU MK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membahas Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pada Senin . Dalam rapat tersebut, Yasonna menyampaikan pandangan Presiden RI terkait RUU MK. Baca Juga Yasonna mengatakan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman perlu dijamin kemerdekaannya berdasarkan UUD 1945.

Dengan demikian, kata Yasonna, peran Mahkamah Konstitusi sebagai penafsir tunggal dan penjaga konstitusi dapat lebih optimal sesuai harapan para pencari keadilan. Besarnya kewenangan Mahkamah Konstitusi dan luasnya dampak dari suatu putusan Mahkamah Konstitusi menjadi alasan untuk mengatur pemilihan sembilan orang untuk menjadi hakim MK.

Berkaitan dengan materi muatan yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Yasonna menyampaikan lima poin pertimbangan pembahasan. Lima poin itu pertama batas usia minimum hakim konstitusi. Keempat, anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang berasal dari akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum. Kelima, legitimasi hakim konstitusi yang sedang menjabat terkait dengan perubahan Undang-Undang ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

4 Muatan RUU MK yang Bakal Dirombak DPR4 Muatan RUU MK yang Bakal Dirombak DPRDPR akan membahas rancangan perubahan UU MK dengan berfokus pada empat muatan, termasuk di antaranya berkaitan dengan putusan MK.
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR: RUU MK Memuat Aturan Perilaku Hakim hingga Dewan EtikKomisi III DPR: RUU MK Memuat Aturan Perilaku Hakim hingga Dewan EtikKomisi III DPR menggelar rapat bersama dengan Menkum HAM Yasonna Laoly untuk membahas RUU MK. RUU MK memuat tentang perilaku hakim MK hingga dewan etik. DPR RUUMK
Baca lebih lajut »

Pemerintah Siap Bahas Revisi UU MK dengan DPRPemerintah Siap Bahas Revisi UU MK dengan DPRYasonna Laoly menyatakan, pemerintah siap membahas revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 itu dengan DPR.
Baca lebih lajut »

Pemerintah dan DPR Mulai Bahas RUU Mahkamah KonstitusiPemerintah dan DPR Mulai Bahas RUU Mahkamah KonstitusiPemerintah dan DPR mulai membahas RUU MK dan pembahasan revisi difokuskan pada beberapa hal. RUUMahkamahKonstitusi
Baca lebih lajut »

DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Bahas RUU Bea MateraiDPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Bahas RUU Bea Materai.DPR dan pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan RUU Bea Materai.
Baca lebih lajut »

Mengapa Kawasan Dago Pakar Menjadi Tujuan Favorit Pesepeda? |Republika OnlineMengapa Kawasan Dago Pakar Menjadi Tujuan Favorit Pesepeda? |Republika OnlineRepublika Uphill Killer mengajak Sobat Republika ke kawasan Dago Pakar, Bandung.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 19:46:35