Pembahasan RUU agar Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Indonesia Berita Berita

Pembahasan RUU agar Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 70%

Publik berharap pembahasan dan pengesahan RUU oleh pemerintah & DPR dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat. RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dinilai 59 persen responden paling mendesak segera disahkan. Riset ddy_afrianto KompasData AdadiKompas

Di tahun 2022, DPR RI telah menetapkan 40 rancangan undang-undang masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas. Dari 40 RUU, 26 di antaranya usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah, dan 2 RUU usulan dari DPD.

Beberapa RUU yang diajukan DPR di antaranya RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual , RUU Larangan Minuman Beralkohol, dan RUU Masyarakat Hukum Adat. Sementara RUU yang diajukan pemerintah di antaranya RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. DPD mengajukan RUU Badan Usaha Milik Desa dan RUU Daerah Kepulauan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Janji Buka Partisipasi Publik dalam Seleksi KPU-BawasluDPR Janji Buka Partisipasi Publik dalam Seleksi KPU-BawasluDPR janji buka ruang partisipasi bagi publik untuk beri informasi, saran, dan pendapat terhadap 24 calon anggota KPU-BAWASLU yang akan ikut uji kelayakan & kepatutan. Masukan publik akan jadi bahan proses pendalaman. AdadiKompas Polhuk iqbalbasyari
Baca lebih lajut »

PKS Janji Perjuangkan RUU Perlindungan PRT yang Sudah 18 Tahun Mandek di DPRPKS Janji Perjuangkan RUU Perlindungan PRT yang Sudah 18 Tahun Mandek di DPRJazuli mengklaim, konten RUU PPRT sudah banyak yang dibahas dan didalami, tinggal political will untuk mewujudkannya.
Baca lebih lajut »

Bappenas-Pansus RUU IKN DPR Tinjau BSD CIty dan Alam Sutera, untuk Apa?Bappenas-Pansus RUU IKN DPR Tinjau BSD CIty dan Alam Sutera, untuk Apa?Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bersama Panitia Khusus RUU IKN (Ibu Kota Negara) DPR berkunjung ke Kota Mandiri BSD City dan Alam Sutera.
Baca lebih lajut »

Luhut: Hanya yang Sudah Vaksin 2 Kali yang Dapat Beraktivitas di Tempat PublikLuhut: Hanya yang Sudah Vaksin 2 Kali yang Dapat Beraktivitas di Tempat PublikKoordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah akan memperketat syarat masuk warga ke fasilitas publik.
Baca lebih lajut »

Komisi Informasi DKI Jakarta Kunjungi Kompas Gramedia Bahas Keterbukaan Informasi PublikKomisi Informasi DKI Jakarta Kunjungi Kompas Gramedia Bahas Keterbukaan Informasi PublikKomisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengunjungi Kompas Gramedia dalam rangka menjalin harmonisasi dengan awak media, Kamis (13/1/2022).
Baca lebih lajut »

Terpopuler Bisnis: Luhut Soal Warga yang Boleh di Tempat Publik, Cara Jual NFTTerpopuler Bisnis: Luhut Soal Warga yang Boleh di Tempat Publik, Cara Jual NFTBerita terpopuler sepanjang kemarin dimulai dari Luhut mengatakan hanya warga yang sudah vaksin 2 kali yang di tempat publik dan soal cara jualan NFT.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 22:07:37