Pembahasan Pemekaran Papua Tak Terbendung

Indonesia Berita Berita

Pembahasan Pemekaran Papua Tak Terbendung
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 70%

DPR telah menerima surat Presiden yang berisi persetujuan pembahasan tiga RUU pembentukan daerah otonom baru di Papua. Ini artinya pembahasan akan segera dimulai. Polhuk AdadiKompas

Unjuk rasa menolak pemekaran wilayah Papua oleh masyarakat di Distrik Deikai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa .

JAKARTA, KOMPAS — Pembahasan usulan pemekaran Papua tidak bisa dibendung lagi. Dewan Perwakilan Rakyat akan segera melakukan pembahasan bersama pemerintah karena Presiden Joko Widodo telah setuju untuk membahas tiga rancangan undang-Undang pembentukan daerah otonom baru di Papua. DPR berjanji akan membuka ruang dialog dalam proses pembahasan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Puan Maharani Targetkan DPR Tuntaskan Sejumlah RUUPuan Maharani Targetkan DPR Tuntaskan Sejumlah RUUKetua DPR Puan Maharani memastikan DPR berkomitmen menuntaskan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).
Baca lebih lajut »

DPR Resmi Tak Lanjutkan Proyek Pengadaan Gorden Rumdin Anggota DPR |Republika OnlineDPR Resmi Tak Lanjutkan Proyek Pengadaan Gorden Rumdin Anggota DPR |Republika OnlineBURT memutuskan Sekretariat Jenderal untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden.
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi II DPR: Pemerintah Harus Evaluasi Penjabat Kepala Daerah Secara BerkalaAnggota Komisi II DPR: Pemerintah Harus Evaluasi Penjabat Kepala Daerah Secara BerkalaAnggota Komisi II DPR mengingatkan Kemendagri untuk melakukan evaluasi secara berkala kepada seluruh penjabat kepala deaerah yang telah dilantik.
Baca lebih lajut »

Minta RDP dengan DPR Disegerakan, KPU: Butuh Proses HarmonisasiMinta RDP dengan DPR Disegerakan, KPU: Butuh Proses HarmonisasiTerkait adanya permintaan dari DPR RI pada pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk segera menyusun kodifikasi hukum acara pemilu, Yulianto menyebut pihaknya akan mengkaji usulan tersebut.
Baca lebih lajut »

KPU dan DPR Sepakat Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024 Dikurangi jadi 75 Hari | merdeka.comKPU dan DPR Sepakat Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024 Dikurangi jadi 75 Hari | merdeka.comKPU dan DPR Sepakat Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024 Dikurangi jadi 75 Hari
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 10:35:30