Setelah tiga RUU daerah otonom baru di Papua, yang meliputi RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan, disetujui sebagai RUU inisiatif DPR, pembahasannya diharapkan terbuka. Nusantara AdadiKompas
Suasana rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR dengan sejumlah pihak terkait pemekaran daerah otonomi baru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa .
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pembentukan daerah otonom baru Papua terus berjalan meski banyak kritik dan penolakan. Pembentuk undang-undang pun diingatkan agar terbuka terhadap aspirasi warga Papua. Kritik dan penolakan tersebut disambut baik oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat demi terciptanya legislasi yang partisipatoris.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Setujui 3 RUU terkait Pemekaran Papua Jadi RUU Inisiatif DPRDari 9 fraksi di DPR, 8 fraksi menyetujui dan hanya Fraksi Demokrat yang menolak.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Bakal Dideklarasikan di 10 Provinsi Indonesia Mulai Aceh hingga Papua - Pikiran-Rakyat.comDiagendakan relawan di 10 provinsi mulai Aceh hingga Papua akan segera menggelar deklarasi dukungan terhadap Ridwan Kamil
Baca lebih lajut »
Dinilai Cacat Hukum, RUU Pemekaran Papua Diminta DibatalkanRancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan tiga provinsi baru di Papua telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (14/4). Namun, LBH Papua memandang RUU itu cacat hukum dan harus dibatalkan.
Baca lebih lajut »
DPR Akan Sahkan RUU TPKS Hari Ini, Selasa 12 April 2022Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya mengatakan RUU TPKS akan disahkan sebelum memasuki masa reses.
Baca lebih lajut »
Daerah Penyangga Akan Dilibatkan Bahas RUU Kekhususan JakartaKeberadaan Jakarta memang tidak bisa lepas dari kebijakan serta aktivitas di daerah penyangga.
Baca lebih lajut »
Ketua DPR Pimpin Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan SeksualKetua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna pada Selasa (12/4/2022) pagi, dengan salah satu agenda adalah pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.
Baca lebih lajut »