Dinilai Cacat Hukum, RUU Pemekaran Papua Diminta Dibatalkan

Indonesia Berita Berita

Dinilai Cacat Hukum, RUU Pemekaran Papua Diminta Dibatalkan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan tiga provinsi baru di Papua telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (14/4). Namun, LBH Papua memandang RUU itu cacat hukum dan harus dibatalkan.

Masyarakat, bahkan dunia internasional, kata Gobay, akan menyangsikan kualitas legislator, karena menyusun kebijakan tanpa mengikuti aturan yuridis yang berlaku.

“Kita lihat dari redaksi pasal 76 ayat 2, dia memberikan legalitas bagi terbukanya aspirasi masyarakat, tetapi kemudian dipraktikkan oleh oknum-oknum legislatif DPR dengan cara yang anti demokrasi,” tambah Gobay. Karena pemekaran akan memiliki dasar hukum sebuah undang-undang, maka pembentukan RUU harus memenuhi syarat UU 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU ini jelas memberikan ruang demokrasi kepada rakyat untuk terlibat dalam perumusan perundang-undangan. Sesuatu yang tidak dialami oleh masyarakat Papua dalam proses pembentukan RUU pemekaran.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Setujui 3 RUU terkait Pemekaran Papua Jadi RUU Inisiatif DPRDPR Setujui 3 RUU terkait Pemekaran Papua Jadi RUU Inisiatif DPRDari 9 fraksi di DPR, 8 fraksi menyetujui dan hanya Fraksi Demokrat yang menolak.
Baca lebih lajut »

Tok! DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undangTok! DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undangResmi, RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang. Lahirnya regulasi ini disebut sebuah aturan yang berpihak kepada korban kekerasan seksual.
Baca lebih lajut »

DPR Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang |Republika OnlineDPR Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang |Republika OnlineUU TPKS jadi payung hukum yang lebih baik dalam menindak pelaku kekerasan seksual
Baca lebih lajut »

3 Fakta Disahkannya RUU TPKS oleh DPR RI Jadi Undang-Undang Hari Ini3 Fakta Disahkannya RUU TPKS oleh DPR RI Jadi Undang-Undang Hari IniRUU TPKS disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 19:31:33