UU TPKS jadi payung hukum yang lebih baik dalam menindak pelaku kekerasan seksual
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani menetapkan rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.
Baca Juga Ketua panitia kerja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan, undang-undang tersebut adalah payung hukum yang berpihak kepada korban kekerasan seksual. Undang-undang tersebut juga bentuk komitmen negara memberikan rasa keadilan bagi korban. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengapresiasi DPR yang melakukan pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU TPKS. Menurutnya, RUU tersebut sebagai salah satu wujud nyata hadirnya negara dalam mengatasi permasalahan kekerasan seksual.
RUU TPKS juga merupakan payung hukum yang lebih baik dalam menindak pelaku kekerasan seksual. Tujuan lain dari RUU ini adalah untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari kekerasan seksual.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tok! DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undangResmi, RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang. Lahirnya regulasi ini disebut sebuah aturan yang berpihak kepada korban kekerasan seksual.
Baca lebih lajut »
Dihadiri Anggota DPR, Nasdem Solo Gelar Pengajian Undang 30 Bu NyaiPartai Nasdem Solo menggelar pengajian muqoddaman atau membaca Alquran bersama-sama hingga khatam di kantor baru mereka dihadiri anggota DPR, Eva Yuliana.
Baca lebih lajut »
Puan Undang Cak Nun Bukber di Masjid Markas Lama BantengMasjid At Taufiq yang desain arsitekturnya dengan nuansa budaya nusantara dan Alhamdullilah bisa mengundang Cak Nun untuk memberikan tausuyah.
Baca lebih lajut »
Misi Khusus PDIP Undang Cak Nun ke Kandang Banteng: Merawat Keteladanan BangsaMenurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Cak Nun hadir dan akan berdialog dalam membangun semangat kerukunan, kehidupan beragama yang mendorong setiap insan untuk berdarmabakti, berbuat kebaikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca lebih lajut »