Artikel ini membahas tentang pembagian harta warisan menurut syariat Islam. Mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur'an, artikel menjelaskan secara detail hak-hak ahli waris dan persentase bagian yang mereka dapatkan.
Syariat Islam telah mengatur secara gamblang pembagian harta warisan. Termasuk golongan orang yang berhak mendapat bagian harta pusaka apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya ada.karangan Abdul Syukur Al-Azizi, waris secara bahasa, berasal dari kata. Kata ini memiliki arti berpindahnya sesuatu dari satu orang ke orang lain atau dari satu kaum ke kaum lain.Dalam syariat Islam, waris adalah perpindahan hak kepemilikan dari orang yang telah meninggal kepada ahli waris nya yang masih hidup.
4. Hak waris secara pertalian rahim: Hak waris ini diberikan berdasarkan ikatan persaudaraan yang terjalin melalui pertalian darah atau rahim.Dalam hukum waris agama Islam, terdapat tiga rukun utama yang harus dipenuhi yang dinukil dari sumber sebelumnya. Berikut penjelasannya:Muwaris adalah orang yang memberikan atau mewariskan harta peninggalannya. Seseorang dianggap sebagai muwaris jika telah terbukti meninggal dunia.
5. Saudara laki-laki seibu seayah: Saudara kandung yang memiliki hubungan darah dari kedua orang tua.7. Saudara laki-laki seibu: Saudara yang memiliki hubungan darah hanya dari pihak ibu. 13. Anak laki-laki saudara bapak yang laki-laki yang seayah: Keturunan paman yang memiliki hubungan darah hanya dari pihak ayah.15. Laki-laki yang memerdekakan: Orang yang memerdekakan budak dan memiliki hak atas warisan.
Warisan Syariat Islam Hukum Warisan Al-Qur'an Ahli Waris
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Surat An Nisa Ayat 12: Aturan Pembagian Harta WarisanSurat An Nisa ayat 12 membahas tentang aturan pembagian harta warisan. Simak tafsirnya dalam artikel berikut.
Baca lebih lajut »
Ruben Onsu Disebut Sudah Bicarakan Pembagian Harta dan Bisnis dengan SarwendahMinola mengatakan, Ruben Onsu sudah bertekad bulat untuk bercerai dengan Sarwendah.
Baca lebih lajut »
Apakah Tanah Warisan Kena Pajak? Ini JawabannyaSeringkali penerima harta waris seperti tanah warisan mempertanyakan, apakah harta yang diterimanya dari warisan orang tua dikenakan pajak?
Baca lebih lajut »
5 Fakta Baru Sidang Cerai Ruben Onsu dan SarwendahRuben Onsu dan Sarwendah sudah membicarakan tentang pembagian harta dan bisnis mereka bersama.
Baca lebih lajut »
Dokter Inggris Akui Suntik Pasangan Ibunya dengan Racun yang Disamarkan sebagai Vaksin, Ini MotifnyaPercobaan pembunuhan dilatarbelakangi oleh kasus perebutan harta warisan.
Baca lebih lajut »
Makam Imam Al-Bukhari, Masjid Biru, dan Warisan Soekarno untuk Dunia IslamTak sedikit warisan Bung Karno untuk dunia Islam di mancanegara. Kian menguatkan dasar pencabutan Tap MPRS No 33/1967.
Baca lebih lajut »