Pemerintah India mengumumkan pemangkasan pajak untuk meningkatkan konsumsi dan investasi. Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi perlambatan ekonomi, kekurangan investasi, dan inflasi pangan yang tinggi.
Pemerintah India di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Narendra Modi mengumumkan pemangkasan pajak untuk warga India pada Sabtu (1/2/2025). Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman, menyatakan bahwa pengurangan pajak ini diharap dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga, tabungan, dan investasi, dengan memberi lebih banyak uang di tangan kelas menengah. Kebijakan ini diyakini menjadi solusi untuk mengatasi perlambatan ekonomi India, kekurangan investasi swasta, dan inflasi pangan yang tinggi.
India memiliki pendapatan per kapita sekitar 2.700 dollar AS atau Rp 43,9 juta untuk 1,4 miliar warganya. Meskipun sekitar 1/3 penduduk India tergolong kelas menengah, negara yang memiliki ekonomi terbesar kelima di dunia ini diprediksi akan mengalami pertumbuhan paling lambat dalam empat tahun terakhir pada tahun 2026. Faktor-faktor seperti melemahnya permintaan perkotaan, investasi swasta yang rendah, inflasi pangan tinggi, dan kekurangan lapangan pekerjaan menjadi penyebab utama perlambatan ini.Untuk mengatasi tantangan ekonomi, Pemerintah India memutuskan untuk memberikan keringanan pajak bagi masyarakat kelas menengah dan meningkatkan perhatian terhadap pertanian dan manufaktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Dengan kebijakan ini, warga India yang berpenghasilan 1,28 juta rupee India atau sekitar Rp 241 juta per tahun tidak lagi dikenakan pajak. Ambang batas penghasilan kena pajak juga dinaikkan dari 700.000 rupee atau sekitar Rp 131,6 juta per tahun. Pemerintah juga menurunkan tarif pajak bagi mereka yang berpenghasilan di atas ambang batas baru tersebut. Meskipun kebijakan ini berpotensi mengakibatkan kerugian tahunan hingga 1 triliun rupee India atau sekitar Rp 188 triliun pada pendapatan Departemen Keuangan, Pemerintah India berkomitmen untuk menyeimbangkannya dengan meningkatkan belanja modal menjadi 11,21 triliun rupee atau sekitar Rp 2.107 triliun pada tahun anggaran 2025-2026
PAJAK EKONOMI INDIA INVESTASI Inflasi PERTUMBUHAN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah India Umumkan Pemangkasan PajakPemerintah India mengumumkan pemangkasan pajak untuk warga India, terutama kelas menengah. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, tabungan, dan investasi, serta mengatasi masalah ekonomi yang dihadapi India, seperti inflasi pangan tinggi dan kekurangan investasi swasta.
Baca lebih lajut »
India Terbuka Terima Warga Negara India Tanpa Status Hukum di ASIndia menyatakan kesiapannya untuk menerima kembali warga negaranya yang tidak memiliki status hukum tetap di Amerika Serikat, setelah pertemuan Menteri Luar Negeri India, Subrahmanyam Jaishankar, dengan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio. Ini menjadi bagian dari upaya India untuk mengatasi masalah imigrasi ilegal dan mencari solusi yang komprehensif.
Baca lebih lajut »
Suasana India Gate lokasi parade Hari Republik India steril dari wargaSuasana di Monumen Nasional Gerbang India (India Gate) yang menjadi lokasi Parade Hari Republik India 2025 di New Delhi, India, dan akan dihadiri oleh ...
Baca lebih lajut »
Direktur Jenderal Pajak Tidak Menjatuhkan Sanksi untuk Pengusaha yang Salah atau Telat Menerbitkan Faktur PajakKementerian Keuangan memberikan kelonggaran selama 3 bulan masa transisi pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% untuk barang mewah dan tarif efektif PPN 11% untuk barang non mewah. Selama masa transisi ini, tidak ada sanksi yang dikenakan terhadap pengusaha yang salah atau telat menerbitkan faktur pajak.
Baca lebih lajut »
Cara Menghitung Pajak Penghasilan Panduan Lengkap untuk Wajib PajakPelajari cara menghitung pajak penghasilan dengan mudah dan akurat. Panduan lengkap untuk memahami aturan perpajakan dan menghitung PPh Anda.
Baca lebih lajut »
Biaya Pajak 2025 Naik Dua Kali Lipat Usai Opsen Pajak BerlakuMasyarakat perlu merogoh kocek lebih dalam untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) setelah hadirnya opsen pajak.
Baca lebih lajut »