Pemangkasan Anggaran, Kemendiktisaintek Khawatir Kampus Naikkan UKT

Education Berita

Pemangkasan Anggaran, Kemendiktisaintek Khawatir Kampus Naikkan UKT
UKTAnggaranRiset
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 63%

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) khawatir kampus akan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) imbas pemangkasan anggaran. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, mengatakan hal tersebut karena hampir setengah dari anggaran untuk riset terkena pemangkasan. Pemangkasan ini berpotensi mengganggu mutu dan relevansi pendidikan tinggi. Kemendiktisaintek sedang mencari solusi dengan melakukan rekonstruksi anggaran, namun hanya mampu menetapkan sekitar 10% dari total pemangkasan.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi , Sains, dan Teknologi mengkhawatirkan kampus bisa saja menaikan uang kuliah tunggal atau UKT imbas dari pemangkasan anggaran yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek , Togar M. Simatupang, mengatakan hal tersebut karena hampir setengah dari anggaran untuk riset terkena pemangkasan.

Namun, setelah rekonstruksi dilakukan, ia mengaku bahwa Kemendiktisaintek hanya mampu menetapkan sekitar 10 persen dari total pemangkasan sebesar Rp 22,5 triliun. 'Setelah dilakukan rekonstruksi, kami mampunya 10 persen dari Rp 22,5 triliun,' ujar dia. Kemudian, diwawancarai pada waktu terpisah, Wakil Rektor Universitas Indonesia Bidang Riset dan Inovasi Hamdi Muluk, juga khawatir dengan pemangkasan dana penelitian, baik di Badan Riset dan Inovasi Nasional maupun di Kemendiktisaintek.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

UKT Anggaran Riset Kemendiktisaintek Pendidikan Tinggi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendiktisaintek Dibekasi Anggaran Rp 22,5 TriliunKemendiktisaintek Dibekasi Anggaran Rp 22,5 TriliunKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, mengatakan kementeriannya sedang mengkalkulasi ulang pagu anggaran dengan memperhatikan layanan publik, program quick win Presiden Prabowo Subianto, dan program prioritas nasional. Pemotongan terbesar diambil dari dukungan manajemen seperti perjalanan dinas dan rapat koordinasi.
Baca lebih lajut »

Makin Bokek Imbas Prabowo Pangkas Anggaran, Kemendiktisaintek Cemas Dana Riset Ikut DipotongMakin Bokek Imbas Prabowo Pangkas Anggaran, Kemendiktisaintek Cemas Dana Riset Ikut DipotongFauzan menyebutkan kalau bidang riset tahun ini diperkirakan akan semakin luas.
Baca lebih lajut »

Pegawai LPSK Unjuk Rasa Tolak Pemangkasan Anggaran 62 PersenPegawai LPSK Unjuk Rasa Tolak Pemangkasan Anggaran 62 PersenKaryawan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan unjuk rasa di Gedung LPSK menolak pemangkasan anggaran hingga 62 persen. Menurut pegawai, pemangkasan anggaran akan berdampak pada operasional LPSK, termasuk kualitas perlindungan terhadap saksi dan korban. Pemangkasan anggaran juga terasa di Komisi Yudisial yang dipotong 54 persen. Penghematan anggaran juga dilakukan di berbagai sektor, termasuk tenaga honorer, sebagai bagian dari kebijakan Presiden terkait penghematan anggaran.
Baca lebih lajut »

Tunjangan Kinerja Dosen Tidak Dibayar 2020-2024, Kemendiktisaintek Akan Bayarkan 2025Tunjangan Kinerja Dosen Tidak Dibayar 2020-2024, Kemendiktisaintek Akan Bayarkan 2025Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyatakan bahwa tunjangan kinerja atau tukin dosen tidak dapat dibayarkan sejak 2020 hingga 2024 karena tidak adanya pengajuan alokasi anggaran dan tidak ditempuhnya proses birokrasi yang seharusnya. Kemendiktisaintek telah mengeluarkan surat kepada para pemimpin perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia terkait isu Tukin. Meskipun begitu, Kemendiktisaintek akan membayarkan Tukin Dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek untuk tahun 2025.
Baca lebih lajut »

Menteri ATR/BPN Pangkas Anggaran 35,72 Persen untuk Efisiensi APBNMenteri ATR/BPN Pangkas Anggaran 35,72 Persen untuk Efisiensi APBNMenteri ATR/BPN Nusron Wahid mengumumkan rencana pemangkasan anggaran sebesar 35,72 persen atau Rp 2,305 triliun dari total anggaran Rp 6,4 triliun tahun anggaran 2025. Hal ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mendorong efisiensi anggaran APBN dan APBD. Selain pemangkasan, terdapat juga pemblokiran anggaran perjalanan dinas dan paket meeting senilai Rp 326,4 miliar. Nusron juga menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan memperoleh pinjaman luar negeri melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca lebih lajut »

Polemik Tukin Dosen ASN, Belum Cair Sejak 2020tunjangan kinerja atau tukin dosen ASN Kemendiktisaintek belum dibayarkan sejak 2020-2024. Sedangkan Kemendiktisaintek menolak membayarkan karena tidak ada di anggaran.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 21:17:52