Pelarian Paulus Tannos Terhenti, KPK Tangkap di Singapura

Keadilan Berita

Pelarian Paulus Tannos Terhenti, KPK Tangkap di Singapura
KPKPaulus TannosE-KTP
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 79 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 56%
  • Publisher: 90%

Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi e-KTP, akhirnya ditangkap di Singapura. KPK telah mengajukan Provisional Arrest dan proses ektradisi tengah berjalan.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akhirnya berhasil menangkap buronan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos . Dia ditangkap di Singapura . 'Masih di Singapura ,' ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat 24 Januari 2025. Fitroh menjelaskan bahwa saat ini KPK masih melakukan sejumlah proses di Singapura . Sejumlah syarat mesti dipenuhi lebih dulu untuk melakukan ekstradisi Paulus Tannos .

'KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat meng-ekstradisi yang bersangkutan,' beber Fitroh. Diketahui, Paulus Tannos menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2019 silam. Bahkan ia sempat terdeteksi ada di wilayah Thailand.KPK menyebutkan penahanan sementara Paulus Tannos di Singapura sesuai perjanjian ekstradisi. Sebelumnya, KPK telah mengajukan Provisional Arrest atas nama Paulus Tannos yang berkediaman di Singapura kepada pengadilan Singapura sebagaimana di atur dalam Pasal 6 dan Pasal 7 Extraditioan Treaty Between Indonesia and Singapura, pada November 2024. Setelah melalui proses panjang, pelarian Paulus Tannos akhirnya rampung pada bulan Januari 2025. Dia berhasil ditangkap otoritas Singapura atas kerja sama dengan Disivi Hubinter Polri dan KPK. Kini, proses ektradisi tengah berlangsung.Paulus Tannos berperan sebagai salah satu konsorsium pelaksana proyek e-KTP di bawah bendera PT. Sandipala Arthaputra. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sugiharto, Irman, Markus Nari, Setya Novanto dan yang lainnya. Pada tahun 2022, pihak KPK meminta Interpol untuk membantu penangkapan Paulus Tannos yang kabur usai dijadikan tersangka kasus korupsi. Keberadaan Tannos kemudian dideteksi di Bangkok pada tahun 2023. Namun, saat penyidik ingin mencokok Paulus Tannos, ternyata dia sudah berganti kewarganegaraan dan sudah menggunakan passport Guinnes Bissau, salah satu negara di Afrika Barat. Sehingga pihak kepolisian Bangkok kesulitan memenuhi permintaan penangkapan Tannos oleh penegak hukum Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

KPK Paulus Tannos E-KTP Ekstradisi Singapura Korupsi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di SingapuraKPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di SingapuraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, di Singapura. KPK akan segera memproses ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia untuk diajukan ke persidangan.
Baca lebih lajut »

Tangkapan Paulus Tannos di Singapura: Peluang bagi KPK untuk Ungkap Kasus KTP-E secara TuntasTangkapan Paulus Tannos di Singapura: Peluang bagi KPK untuk Ungkap Kasus KTP-E secara TuntasPeneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menyatakan bahwa penangkapan Paulus Tannos di Singapura oleh pihak berwenang memberikan peluang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Baca lebih lajut »

KPK Tangkap Buronan Kasus KTP-el Paulus Tannos di SingapuraKPK Tangkap Buronan Kasus KTP-el Paulus Tannos di SingapuraPaulus Tannos, buronan kasus korupsi proyek e-KTP, ditangkap di Singapura pada 17 Januari 2025 atas permintaan Pemerintah Indonesia. Meskipun Tannos mengaku memiliki paspor diplomatik, ia tidak mendapatkan kekebalan karena tidak terakreditasi di Kementerian Luar Negeri Singapura. Saat ini, pihak CPIB menanti pengajuan permohonan ekstradisi resmi dari Indonesia.
Baca lebih lajut »

Paulus Tannos Ditangkap di Singapura, KPK Harap Ungkap Nama Lain dalam Kasus E-KTPPaulus Tannos Ditangkap di Singapura, KPK Harap Ungkap Nama Lain dalam Kasus E-KTPKPK berharap Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi e-KTP yang tertangkap di Singapura, dapat mengungkap nama-nama lain yang terlibat. KPK yakin banyak pihak yang terlibat dalam proyek e-KTP dan Tannos merupakan salah satu kuncinya.
Baca lebih lajut »

KPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura, Akan Diekstradisi ke IndonesiaKPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura, Akan Diekstradisi ke IndonesiaWakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan penangkapan Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, di Singapura atas permintaan Indonesia. KPK kini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia guna melengkapi persyaratan hukum. Tannos sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada tahun 2019.
Baca lebih lajut »

Paulus Tannos Ditahan di Singapura, KPK Cari Jalan PemulanganPaulus Tannos Ditahan di Singapura, KPK Cari Jalan PemulanganBuronkasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik KTP-el Paulus Tannos ditangkap di Singapura
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 11:48:05