Sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2020 menyayangkan keputusan DPR dan pemerintah soal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dimulai 6 Februari 2025.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 sangat kecewa dan berkeberatan dengan keputusan pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu yang menyepakati pelantikan kepala-wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara bertahap mulai 6 Februari 2025. Keputusan itu dinilai tak selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelantikan serentak.
”Kok, ini terkesan terburu-buru . Jangan sampai Kemendagri melanggar putusan MK,” ujar Nina.Bukan hanya melanggar putusan MK mengenai keserentakan pilkada, Nina menambahkan, keputusan pelantikan yang akan dimulai pada 6 Februari 2025 juga melanggar dua putusan lain. Pertama, Keputusan Mendagri No 131.32-266 Tahun 2021 tertanggal 19 Februari 2021 bahwa masa jabatan bupati selama 5 tahun dan terhitung sejak pelantikan.
Saat ditanya apakah bakal mengajukan gugatan atas keputusan DPR dan pemerintah itu, ia hanya menjawab, ”Nanti saya kabari.” Bupati Indramayu Nina Agustina saat dihubungi di Jakarta, Senin , sangat menyayangkan keputusan pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu yang menyepakati pelantikan kepala-wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara bertahap mulai 6 Februari 2025. Sebab, keputusan tersebut jelas mengabaikan putusan MK Nomor 46/PUU-XXII/2024 yang memerintahkan pelantikan serentak.
Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Putusan Mk Pelantikan Kepala Daerah X-Hide-Give-Me-Perspective Utama
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Kecewa dengan Pelantikan Bertahap yang Dijadwalkan 6 Februari 2025Keputusan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara bertahap mulai 6 Februari 2025 menuai keberatan dari sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2020. Mereka menilai keputusan ini bertentangan dengan putusan MK yang memerintahkan pelantikan serentak dan berpotensi memotong masa jabatan mereka.
Baca lebih lajut »
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Di Bahas Rapat KoordinasiRapat koordinasi untuk menentukan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan digelar pekan depan. Mendagri Tito Karnavian memastikan rapat tersebut akan membahas nasib kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »
Mendagri Usul Tiga Opsi Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan tiga opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Apa saja?
Baca lebih lajut »
Pelantikan Pramo Anung-Rano Karno Diundur, Ketua Komisi II DPR Jelaskan AlasannyaPelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada 2024 diundur Jadi 13 Maret 2025.
Baca lebih lajut »
Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Belum DiputuskanPemerintah belum memutuskan untuk menunda pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Tanggal pelantikan masih dibahas dan belum ada kepastian. Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri, menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah dapat diundur hingga Maret 2025 untuk dilakukan secara serentak setelah semua sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur Menjadi Maret 2025Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang semula dijadwalkan Februari 2025 diundur menjadi Maret 2025. Pengunduran ini dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelesaikan semua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024 pada 13 Maret 2025.
Baca lebih lajut »