Danny, seorang kepala daerah, mengungkapkan kekhawatirannya terkait rencana pelantikan kepala daerah yang tidak serentak pada 9 Februari 2024. Ia menilai rencana ini berpotensi merugikan dirinya dan 270 kepala daerah lain yang masih menjabat karena adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). MK dalam Perkara Nomor: 27/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2020 tidak akan mengakhiri masa jabatan mereka hingga dilantiknya kepala daerah hasil Pilkada Serentak Nasional 2024.
yang tidak serentak. Pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan pada 9 Februari 2024. Rencana tersebut dinilai berpotensi merugikan dirinya dan kepala daerah lainnya karena adanya sengketa yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi .merujuk pada putusan MK dalam Perkara Nomor: 27/PUU-XXII/2024, yang menyatakan bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2020 tidak akan mengakhiri masa jabatan mereka hingga dilantiknya kepala daerah hasil Pilkada Serentak Nasional 2024.
"Hal ini berarti saya dan 270 kepala daerah lain akan tetap menjabat hingga pelantikan serentak, yang seharusnya dilakukan setelah semua sengketa di MK diselesaikan," seru Danny"Pelantikan yang tidak serentak ini bisa menyalahi keputusan MK sendiri. Kami seharusnya dilantik secara bersamaan, bukan terpisah-pisah," sambungnya via whatsapp, Rabu
Ia menambahkan bahwa keputusan ini berpotensi menciptakan ketidakpastian dan ketidakadilan bagi kepala daerah yang masih menjabat. Terlebih dirinya jika sesua Surat Keputusan , Danny masih menjabat hingga Februari 2026. Lebih lanjut, Danny menjelaskan bahwa masa jabatan kepala daerah yang terpotong otomatis akan berkurang, namun tetap saja, pelantikan yang tidak serentak dapat merugikan posisi dan legitimasi kepala daerah yang terpilih.
"Kami berharap agar semua pihak dapat menghormati keputusan MK dan melaksanakan pelantikan secara serentak, agar keputusan ini dapat ditinjau kembali demi kepentingan pemerintahan yang lebih baik," tutupnya dengan harapan pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan kembali rencana pelantikan yang akan datang, demi menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi semua kepala daerah di Indonesia.
PELANTIKAN KEPALA DAERAH MK SENGKETA KEADILAN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelantikan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 Diundur ke Maret 2025Pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024 akan diundur menjadi Maret 2025. Hal ini dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur dan walikota terpilih setelah proses pengaduan (PHPU) selesai di MK.
Baca lebih lajut »
Kemendagri: Pelantikan Serentak Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Sulit DilakukanKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sulit untuk melakukan pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 karena masih banyak gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »
Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menawarkan dua opsi terkait polemik jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Kedua opsi tersebut akan dibahas oleh Komisi II DPR RI beserta Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI pada pembukaan masa sidang tahun 2025.
Baca lebih lajut »
Jadwal pelantikan kepala daerah serentak non-sengketa Pilkada 2024Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi salah satu ...
Baca lebih lajut »
Pelantikan Kepala Daerah Serentak 2024 Diundur ke Maret 2025Pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024 akan diundur menjadi Maret 2025, dari jadwal semula Februari 2025. Hal ini untuk menunggu kelelesaian seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »
MK Mulai Sidang Sengketa Pilkada Serentak 2024Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang sengketa Pilkada Serentak 2024 hari ini, Rabu (8/1/2025), dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Terdapat 47 sidang gugatan hasil Pilkada Serentak yang akan dijadwalkan, termasuk gugatan hasil Pilkada Gubernur Jawa Timur 2024.
Baca lebih lajut »