Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024

Politik Berita

Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
PILKADAPELANTIKANMAHKAMAH KONSITUSI
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 46%
  • Publisher: 78%

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menawarkan dua opsi terkait polemik jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Kedua opsi tersebut akan dibahas oleh Komisi II DPR RI beserta Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI pada pembukaan masa sidang tahun 2025.

Kemis, 16 Januari 2025 13:16 WIB Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menawarkan dua opsi terkait polemik jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Bahtra menyatakan bahwa opsi pertama adalah pelantikan bagi kepala daerah yang tidak memiliki gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dilakukan serentak sesuai jadwal awal, yaitu tanggal 7 Februari 2025 untuk gubernur dan wakil gubernur serta tanggal 10 Februari 2025 untuk bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota, sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2024. Opsi kedua, untuk 310 daerah yang masih bersengketa PHPU pilkada di MK akan dilantik secara serentak setelah putusan MK. Bahtra menekankan bahwa kedua opsi tersebut tidak mereduksi esensi keserentakan pilkada termasuk keserentakan pelantikannya. Legislator dapil Sulawesi Tenggara itu juga menyatakan bahwa polemik seputar jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 terkait tetap mengikuti Perpres 80 Tahun 2024 atau menunggu hasil PHPU pilkada di MK akan segera dibahas Komisi II DPR RI beserta Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI pada pembukaan masa sidang tahun 2025 usai reses. 'Pelantikan kepala daerah akan segera dibahas DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP. Kami akan segera membahasnya pada saat masa sidang reses selesai tanggal 22 Januari 2024,' ujarnya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

PILKADA PELANTIKAN MAHKAMAH KONSITUSI KOMISI II DPR KEMENDAGRI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tidak SerentakPelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tidak SerentakMendagri Bima Arya memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak bisa digelar bersamaan karena adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »

Pemerintah Masih Kaji Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024Pemerintah Masih Kaji Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024Pemerintah menilai jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 sulit diserentakkan karena, antara lain, masih ada yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diperkirakan Tidak SerentakPelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diperkirakan Tidak SerentakPelantikan kepala daerah hasil pilkada 2024 di Indonesia diperkirakan tidak akan dilaksanakan secara serentak, mengingat masih banyak daerah yang mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum untuk memastikan jadwal pelantikan
Baca lebih lajut »

Sofyan Tsauri: Tokoh Agama, Masyarakat, dan pemuda Berperan Ciptakan Keteduhan Usai Pilkada Serentak 2024Sofyan Tsauri: Tokoh Agama, Masyarakat, dan pemuda Berperan Ciptakan Keteduhan Usai Pilkada Serentak 2024Berita Sofyan Tsauri: Tokoh Agama, Masyarakat, dan pemuda Berperan Ciptakan Keteduhan Usai Pilkada Serentak 2024 terbaru hari ini 2024-12-20 20:11:52 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Penetapan Calon Pilkada Serentak 2024 Diundur, Perludem Nilai Potensi KerawananPenetapan Calon Pilkada Serentak 2024 Diundur, Perludem Nilai Potensi KerawananPenetapan calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 yang seharusnya digelar pada akhir Juli lalu, diundur oleh KPU karena adanya sengketa hasil Pileg 2024 yang kembali didaftarkan ke MK. Total perkara yang disidangkan berjumlah delapan. Perludem menilai penyelenggara pemilu harus mengantisipasi potensi kerawanan di daerah jelang kampanye Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Siap Evaluasi Pilkada Serentak 2024 Usai 314 Gugatan Masuk ke MKPemerintah Siap Evaluasi Pilkada Serentak 2024 Usai 314 Gugatan Masuk ke MKMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 setelah 314 hasil penyelenggaraan pesta demokrasi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 08:17:44