Pemerintah Masih Kaji Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024

Pilkada Serentak 2024 Berita

Pemerintah Masih Kaji Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
Jadwal Pelantikan Kepala DaerahPemerintahan DaerahPemerintah Daerah Baru
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 130 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 76%
  • Publisher: 70%

Pemerintah menilai jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 sulit diserentakkan karena, antara lain, masih ada yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah belum menentukan jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak di 545 daerah. Penentuan jadwal pelantikan masih harus dikoordinasikan dengan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum. Pengamat kepemiluan menilai, idealnya, jadwal pelantikan serentak setelah sengketa pilkada selesai di MK.

Kami duduk sama-sama dulu untuk memastikan tahapannya seperti apa. Mungkin kami bisa prioritaskan dulu yang tidak ada gugatan di MK.Meskipun demikian, menurut Bima, jadwal pelantikan tidak mungkin serentak dan menunggu semua proses pilkada selesai. Memang, secara umum, cukup banyak daerah yang proses pilkadanya lancar dan tidak mengajukan sengketa di MK. Jika harus menunggu proses sengketa hasil pilkada selesai di MK, masa pemerintahan baru bisa hilang 3-4 bulan.

Meskipun demikian, melihat kotak kosong menang di sejumlah daerah sehingga pilkada harus diulang, menurut Khoirunnisa, hal itu merupakan konsekuensi yang harus diterima ketika partai politik membentuk koalisi besar dan menghasilkan satu pasangan calon saja. Rapat yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto itu juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja, dan sejumlah pejabat eselon I.

”Kalau untuk gubernur, dilantik Presiden. Kalau bupati dan wali kota, dilantik oleh Menteri Dalam Megeri . Mendagri mengeluarkan surat keputusan Mendagri tentang calon atau pasangan calon terpilih sesuai dengan keputusan KPU,” tutur Tito.Setelah dilakukan simulasi, diperkirakan batas maksimal untuk penerbitan keppres pelantikan kepala daerah itu berkisar 3-4 Februari 2025.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah belum menentukan jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak di 545 daerah. Penentuan jadwal pelantikan masih harus dikoordinasikan dengan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum. Pengamat kepemiluan menilai, idealnya, jadwal pelantikan serentak setelah sengketa pilkada selesai di MK.

Kami duduk sama-sama dulu untuk memastikan tahapannya seperti apa. Mungkin kami bisa prioritaskan dulu yang tidak ada gugatan di MK.Meskipun demikian, menurut Bima, jadwal pelantikan tidak mungkin serentak dan menunggu semua proses pilkada selesai. Memang, secara umum, cukup banyak daerah yang proses pilkadanya lancar dan tidak mengajukan sengketa di MK. Jika harus menunggu proses sengketa hasil pilkada selesai di MK, masa pemerintahan baru bisa hilang 3-4 bulan.

Meskipun demikian, melihat kotak kosong menang di sejumlah daerah sehingga pilkada harus diulang, menurut Khoirunnisa, hal itu merupakan konsekuensi yang harus diterima ketika partai politik membentuk koalisi besar dan menghasilkan satu pasangan calon saja. Rapat yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto itu juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja, dan sejumlah pejabat eselon I.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Pemerintahan Daerah Pemerintah Daerah Baru Awal Pemerintahan Daerah Baru Pilkada 2024 Pemilu 2024

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jadwal Lengkap Pilkada 2024, Putaran Kedua Hingga PelantikanJadwal Lengkap Pilkada 2024, Putaran Kedua Hingga PelantikanJadwal pemilu pilkada 2024, putaran kedua pilkada 2024 dan pelantikan pilkada 2024.
Baca lebih lajut »

H-7 Pilkada 2024 Serentak: Bawaslu Jatim Usut Kasus Pembacokan Terkait Pilkada Sampang 2024H-7 Pilkada 2024 Serentak: Bawaslu Jatim Usut Kasus Pembacokan Terkait Pilkada Sampang 2024Di sisi lain, Bagja mengakui Sampang termasuk salah satu daerah yang paling rawan dalam Pilkada 2024
Baca lebih lajut »

MK Telah Terima 210 Gugatan Pilkada 2024: Gubernur 2, Bupati 168, Wali Kota 39MK Telah Terima 210 Gugatan Pilkada 2024: Gubernur 2, Bupati 168, Wali Kota 39Pengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 dibuka pada 27 November 2024 hingga 18 Desember 2024.
Baca lebih lajut »

MK Terima 214 Gugatan Hasil Pilkada 2024, termasuk Dua Sengketa PilgubMK Terima 214 Gugatan Hasil Pilkada 2024, termasuk Dua Sengketa PilgubPengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 berlangsung selama 27 November 2024 - 18 Desember 2024
Baca lebih lajut »

Jokowi Masih Cawe-cawe di Pilkada 2024, Pengaruhnya Masih Signifikan?Jokowi Masih Cawe-cawe di Pilkada 2024, Pengaruhnya Masih Signifikan?Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ikut turun gunung mempromosikan sejumlah calon gubernur atau pun kepala daerah yang maju dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »

Pilkada 2024: Mengapa Yogyakarta tidak gelar pilkada gubernur – Perlukah perdebatan pilkada langsung di Yogya dibuka kembali?Pilkada 2024: Mengapa Yogyakarta tidak gelar pilkada gubernur – Perlukah perdebatan pilkada langsung di Yogya dibuka kembali?“Mungkin sebagian besar orang Jogja yang dewasa kadang terjebak pada romantisasi cerita masa lalu tentang kesultanan yang orang-orangnya sangat membumi,' kata seorang warga Yogya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 11:23:09