Pelanggar PSBB yang Gengsi Kerja Sosial, Bayar Denda Rp 100 Ribu

Indonesia Berita Berita

Pelanggar PSBB yang Gengsi Kerja Sosial, Bayar Denda Rp 100 Ribu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Sejumlah pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, menolak sanksi sosial menyapu jalan karena gengsi.

TEMPO.CO, Jakarta - 'Setiap hari ada saja masyarakat yang tidak mau kerja sosial karena gengsi dan malu,' kata Kepala Satpol PP Jatinegara, Sadikin di Jakarta, Senin siang, 18 Mei 2020.Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020, kata Sadikin, terhadap pelanggar ketentuan penggunaan masker disanksi denda Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu tergantung tingkat pelanggarannya.

'Itu pun kita beri dia masker dan sosialisasi terkait bahaya Covid-19,' katanya.Sadikin menambahkan, sanksi sosial dirasa efektif memberikan efek jera terhadap pelanggar PSBB.Salah satu pelanggar PSBB, Dita Murdiansyah mengaku malu harus menyapu terminal dengan disaksikan banyak orang. 'Iya . Abis ditonton masyarakat yang lain juga,' katanya seraya membayar denda Rp 100 ribu kepada petugas Satpol PP.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Balap Liar saat PSBB, Pelanggar Diminta Makamkan Korban Covid-19Balap Liar saat PSBB, Pelanggar Diminta Makamkan Korban Covid-19Para pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo ini selain harus membayar denda administratif juga akan diberi sanksi membantu pemakaman korban Covid-19.
Baca lebih lajut »

Para Pelanggar PSBB ini Dihukum Nyanyi Bagimu Negeri dan MenyapuPara Pelanggar PSBB ini Dihukum Nyanyi Bagimu Negeri dan MenyapuHukuman pelanggar PSBB ini dilakukan di halaman Mapolresta Sidoarjo, Minggu pagi (17/5). Sebagian di antara mereka mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB'.
Baca lebih lajut »

Pelanggar PSBB di Sidoarjo Dihukum Menyapu dan Menyanyi |Republika OnlinePelanggar PSBB di Sidoarjo Dihukum Menyapu dan Menyanyi |Republika OnlinePelanggar PSBB dua kali akan diminta untuk ikut menguburkan jenazah Covid-19.
Baca lebih lajut »

Malunya! Pelanggar PSBB Bersihkan JalanMalunya! Pelanggar PSBB Bersihkan JalanPelanggar PSBB menjalani sanksi sosial yakni membersihkan sampah di tempat umum. sanksipsbb
Baca lebih lajut »

Pelanggar PSBB di Tangerang Bakal Dikenai Sangsi TegasPelanggar PSBB di Tangerang Bakal Dikenai Sangsi TegasMenurut Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, sanksi dan denda tegas siap diberikan kepada para pelanggar peraturan PSBB.
Baca lebih lajut »

Pelanggar PSBB di Jatinegara tolak sanksi sosial karena gengsiPelanggar PSBB di Jatinegara tolak sanksi sosial karena gengsiSejumlah pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, menolak sanksi sosial menyapu jalan karena ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 01:21:26