Pelanggar PSBB di Jakarta Utara disanksi bersihkan fasilitas umum

Indonesia Berita Berita

Pelanggar PSBB di Jakarta Utara disanksi bersihkan fasilitas umum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 78%

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan ada 10 warga yang sudah diberikan sanksi membersihkan fasilitas umum karena melanggar aturan PSBB. PSBB

Pelanggar pembatasan sosial berskala besar di Jakarta Barat membersihkan sampah di kawasan Cengkareng, Jakarta, Kamis . Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara menerapkan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum bagi pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan tercatat sekitar 10 warga telah diberikan sanksi membersihkan fasilitas umum karena melanggar aturan pemberlakuan PSBB dalam mencegah penyebaran virus corona .“Sudah ada pelanggar yang kita tindak dengan memberikan sanksi membersihkan fasilitas umum. Mereka juga ada yang mengenakan rompi,” kata Yusuf di Jakarta, Kamis.

Selain itu, pelanggar aturan PSBB juga dikenakan sanksi teguran tertulis. Termasuk sanksi penyegelan berhenti operasi sementara pada toko di luar 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi. Sanksi ini mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran PSBB dalam penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

“Pemilik toko di dalam 11 sektor itu juga ada yang kami kenakan sanksi teguran tertulis karena tidak menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satpol PP Jakarta Pusat sanksi pelanggar PSBB untuk bersihkan sampahSatpol PP Jakarta Pusat sanksi pelanggar PSBB untuk bersihkan sampahApabila pelanggar tidak memiliki kartu tanda penduduk, mereka akan mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB' dan melakukan kerja sosial membersihkan sampah di trotoar jalan raya. PSBB
Baca lebih lajut »

Pelanggar aturan PSBB capai 40 orang per hari di Jakarta PusatPelanggar aturan PSBB capai 40 orang per hari di Jakarta PusatSatuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat mencatat selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menemukan sekitar 30 sampai 40 orang yang melanggar ...
Baca lebih lajut »

Pelanggar PSBB Jakarta Dijatuhi Sanksi Pungut SampahPelanggar PSBB Jakarta Dijatuhi Sanksi Pungut SampahSatpol PP DKI Jakarta mulai memberikan sanksi sosial kepada pelanggar PSBB di Ibu Kota, salah satunya warga yang tak memakai masker di luar rumah.
Baca lebih lajut »

[POPULER JABODETABEK] Blak-blakan Anies soal Data Covid-19 yang Tertutup | Sanksi Pelanggar PSBB Jakarta[POPULER JABODETABEK] Blak-blakan Anies soal Data Covid-19 yang Tertutup | Sanksi Pelanggar PSBB JakartaBaca 4 berita terpopuler Megapolitan di sini, mulai dari pengakuan Anies soal data Covid-19 yang tertutup hingga sanksi bagi pelanggar PSBB Jakarta.
Baca lebih lajut »

19 Pelanggar PSBB di Jakarta Selatan Kena Sanksi Kerja Sosial19 Pelanggar PSBB di Jakarta Selatan Kena Sanksi Kerja SosialKepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan ada 19 orang yang telah dikenakan sanksi berupa kerja sosial karena melanggar PSBB di wilayahnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 12:04:52