Satpol PP DKI Jakarta mulai memberikan sanksi sosial kepada pelanggar PSBB di Ibu Kota, salah satunya warga yang tak memakai masker di luar rumah.
Satpol PP mulai memberikan sanski sosial kepada pelanggar PSBB di DKI Jakarta. Ilustrasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Besok, Satpol PP Jakarta Pusat Mulai Tindak Pelanggar PSBB |Republika OnlineTim Satpol PP masih menunggu SKDA untuk permudah pembayaran denda pelanggar PSBB
Baca lebih lajut »
Pelanggar PSBB Jakarta Akan Pakai Rompi Mirip Koruptor dan Bersihkan Fasilitas UmumPelanggar PSBB akan dihukum dengan memakai rompi oranye mirip yang dipakai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca lebih lajut »
Catat, Pergub Lengkap serta Denda Bagi Pelanggar PSBB JakartaPergub terkait PSBB tersebut telah disahkan dan diundangkan pada 30 April 2020 lalu.
Baca lebih lajut »
Rompi Bagi Pelanggar PSBB Jakarta Dibuat Mirip KPKMasyarakat yang melanggar aturan PSBB, seperti tak memakai masker akan dikenakan sanksi membersihkan fasilitas umum dengan mengenakan rompi.
Baca lebih lajut »
Satpol PP Jakarta Pusat sanksi pelanggar PSBB untuk bersihkan sampahApabila pelanggar tidak memiliki kartu tanda penduduk, mereka akan mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB' dan melakukan kerja sosial membersihkan sampah di trotoar jalan raya. PSBB
Baca lebih lajut »