Pelaku TPPO di Kecamatan Kasemen, Kota Serang Banten berinisial W tidak berkutik, saat sejumlah anggota Polresta Serang Kota menggrebek dan menangkapnya.
Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyita dokumen dan paspor dari pelaku TPPO. Pelaku TPPO di Kecamatan Kasemen, Kota Serang Banten berinisial W tidak berkutik, saat sejumlah anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menggrebek dan menangkapnya di rumah.
Penangkapan terhadap pelaku TPPO Ini, berawal adanya laporan kerabat korban ke polisi. dari laporan tersebut terungkap, korban yang telah diberangkatkan pelaku W ke Timur Tengah mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari majikan korban."Bermula kami melakukan pendataan, penyelidikan termasuk pengumpulan Informasi para pekerja migran Indonesia yang berasal dari Banten. dari hasil pengumpulan data tersebut, kami analisa kemudian kami inventarisir serta memilah para korban.
Hasil pengembangan Polisi, Pelaku W ternyata telah memberangkatkan sebanyak 21 Warga Kota Serang ke Timur Tengah sebagai pembantu rumah tangga secara ilegal dengan visa kunjungan. dari satu orang pekerja migran ilegal, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 1,5 Juta Rupiah. Hingga saat ini Polisi masih mendalami keberadaan puluhan pekerja migran ilegal yang telah diberangkatkan Tersangka W. peran pelaku mencari warga terutama perempuan untuk dijadikan pembantu rumah tangga di luar negeri secara ilegal, terutama warga yang keterbatasan ekonomi.Kepada korbanya, pelaku mengiming- imingi gaji 13 juta rupiah per bulan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres Bengkalis Mengungkap Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPOPolres Bengkalis berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan PPMI (Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia) dalam sebuah konferensi pers di Mako Polres Bengkalis
Baca lebih lajut »
Pelaku TPPO Ditangkap saat Kabur ke Timor LesteSeorang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinsial JP, 66, ditangap Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat hendak kabur menuju Timor Leste.
Baca lebih lajut »
Pengakuan Pelaku TPPO di Dumai, Kirim Satu Orang Diberi Upah Rp 100.000Polisi tangkap sindikat TPPO di Dumai dan Riau. Pelaku yang berperan mencari dan mengirimkan korban dapat upat Rp 100.000 per orang.
Baca lebih lajut »
Warga Tangerang Pelaku TPPO Diciduk di Bandara Ngurah Rai BaliDua orang warga Tangerang pelaku tindak pidana perdagangan orang diciduk di Bandara Ngurah Rai Bali. Korban diimingi bekerja di Kamboja secara ilegal
Baca lebih lajut »
MUI minta para pelaku TPPO dijatuhi hukuman beratMajelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pengadilan untuk memvonis para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan hukuman yang berat, karena sudah ...
Baca lebih lajut »
3 Pelaku Sindikat TPPO Ditangkap di Magelang, Korban 67 OrangPolisi menangkap 3 pelaku sindikat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Magelang. Pelaku telah mengirimkan pekerja migran Indonesia sebanyak 67 orang. - Halaman 1
Baca lebih lajut »