3 Pelaku Sindikat TPPO Ditangkap di Magelang, Korban 67 Orang

Indonesia Berita Berita

3 Pelaku Sindikat TPPO Ditangkap di Magelang, Korban 67 Orang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 59%

Polisi menangkap 3 pelaku sindikat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Magelang. Pelaku telah mengirimkan pekerja migran Indonesia sebanyak 67 orang. - Halaman 1

Kepolisian Resort Kota Magelang, Jawa Tengah, menangkap 3 pelaku sindikat tindak pidana perdagangan orang ke luar negeri, Senin 12 Juni 2023. ) ke luar negeri. Bermodus dapat mempercepat atau mempersingkat pemberangkatan, serta dengan iming-iming gaji yang besar, para pelaku perdagangan orang ini sudah mengirimkan pekerja migran Indonesia sebanyak 67 orang.

Ketiga tersangka hanya bisa pasrah saat digelandang oleh polisi. Mereka adalah SP laki-laki warga Pancuranmas, Secang, dua perempuan yakni SF warga Sumberarum, Tempuran, dan WS warga Danurejo, Mertoyudan, Magelang.Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menuturkan, ketiga tersangka ini merupakan sindikat pengiriman PMI ilegal. Penangkapan ketiga pelaku atas adanya laporan dari masyarakat."Mereka masing-masing mempunyai kenalan agen dari Malaysia, bertiga ini berbeda-beda.

Ketiga tersangka ini mencari calon PMI dengan cara memberikan iming-iming gaji pembantu rumah tangga yang besar, persingkat waktu berangkat, dan orang atau calon pekerja lama menganggur dengan umur yang dipersyaratkan. "Ketika ada masyarakat yang berminat, nanti akan dimintai data seperti KTP, KK, surat pernyataan dari keluarga dan akan dibuatkan paspor dan dibelikan tiket," tambahnya.Dari pemeriksaan, ketiga tersangka tersebut sudah memberangkatkan PMI ilegal sebanyak 67 orang. SP berhasil memberangkatkan 17 orang, SF 30 orang, dan WS 20 orang. Satu orang mereka mampu meraup keuntungan hingga Rp 3 juta sampai Rp 4 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sindikat TPPO Jual 6 Remaja dan Anak di Bogor untuk Prostitusi OnlineSindikat TPPO Jual 6 Remaja dan Anak di Bogor untuk Prostitusi OnlineFenomena TPPO kian mengkhawatirkan, di Kota Bogor Jawa Barat, enam remaja berusia di bawah umur diperdagangkan sebagai penjaja seks secara online.
Baca lebih lajut »

Pengakuan Pelaku TPPO di Dumai, Kirim Satu Orang Diberi Upah Rp 100.000Pengakuan Pelaku TPPO di Dumai, Kirim Satu Orang Diberi Upah Rp 100.000Polisi tangkap sindikat TPPO di Dumai dan Riau. Pelaku yang berperan mencari dan mengirimkan korban dapat upat Rp 100.000 per orang.
Baca lebih lajut »

Hendak Kabur ke Timor Leste, Pelaku TPPO Ditangkap di PLBN MotaainHendak Kabur ke Timor Leste, Pelaku TPPO Ditangkap di PLBN MotaainTerduga pelaku TPPO ditangkap jajaran Polres Belu, NTT, saat hendak kabur ke Timor Leste
Baca lebih lajut »

Polres Bengkalis Mengungkap Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPOPolres Bengkalis Mengungkap Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPOPolres Bengkalis berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan PPMI (Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia) dalam sebuah konferensi pers di Mako Polres Bengkalis
Baca lebih lajut »

Pelaku TPPO Ditangkap saat Kabur ke Timor LestePelaku TPPO Ditangkap saat Kabur ke Timor LesteSeorang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinsial JP, 66, ditangap Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat hendak kabur menuju Timor Leste.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 04:53:44