Bareskrim Polri menangkap dua pelaku peretasan terhadap laman website Setkab. Keduanya merupakan remaja berusia belasan tahun. Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian mengungkap kasus peretasan laman website Sekretariat Presiden, https://setkab.go.id/. Badan berlambang busur panah itu menangkap dua remaja yang diduga menjadi pelaku peretasan. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan kedua pelaku itu berinisial Zyy dan Lutfifakee. “Pelaku masih berusia belasan tahun,” tegas Brigjen Slamet dalam siaran persnya, Minggu .
Baca Juga: Slamet memerinci penangkapan pelaku pertama pada 5 Agustus 2021 di Tabing Bandar Gadang, Kota Padang, Sumbar. Pelaku kedua ditangkap keesokan harinya di Pasar Baru Nagari Sungai Rumbai Dharmasraya. Dia mengatakan diduga motif peretasan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dengan menjual script backdoor dari website.Baca Juga: Slamet menuturkan pelaku bukan pertama kali melakukan kejahatan defacing website.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri: Motif Peretasan Situs Setkab Diduga Demi Keuntungan EkonomiBareskrim Polri menangkap dua terduga peretas situs milik Setkab yang beralamat di setkab.go.id. Dua terduga peretas itu rupanya masih berusia belasan tahun.
Baca lebih lajut »
Polri: Peretas Situs Setkab Berusia Belasan TahunPolri meringkus dua orang pelaku peretas laman situs Setkab RI yakni berinisial Zyy dan Lutfifakee. Keduanya ditangkap di Sumatera Barat.
Baca lebih lajut »
Polri: Pelaku Peretasan Situs Setkab Masih Usia Belasan TahunDirektur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Slamet Uliandi menyebutkan, kedua peretas situs Setkab ditangkap di dua lokasi berbeda di Sumatera Barat.
Baca lebih lajut »
Polri Tangkap Peretas Situs Setkab, Diekspose Senin 9 Agustus 2021Peretas Situs Setkab itu ditangkap polisi pada Jumat 6 Agustus 2021.
Baca lebih lajut »
Polri Tangkap 2 Peretas Situs Setkab RIBareskrim Polri membekuk dua pelaku peratasan situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Kamis (5/6/2021) dan Jumat (6/8/2021) kemarin.
Baca lebih lajut »