Grasi dari Presiden Jokowi untuk terpidana kasus pelecehan seksual di JIS membuat hati keluarga korban terluka.
Tommy Sihotang, kuasa hukum korban pelecehan seksual di Jakarta Internasional School , menyatakan keluarga korban kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada
. Neil warga Kanada dan guru JIS divonis 11 tahun penjara oleh Mahkamah Agung RI karena terbukti sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap siswanya sendiri."Grasi adalah wewenang Presiden, tapi itu sangat melukai, sangat menyakiti perasaan keluarga korban. Bagaimana seorang diberikan pengampunan terus status anak ini sekarang dia hancur masa depannya, rusak baik fisik dan psikisnya," kata Tommy di Jakarta Selatan, Jumat .
Neil Bantleman kini telah bebas dan sudah pulang ke Kanada. Neil sebelumnya dipenjara di Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. "Sudah bebas dari Lapas kelas 1 Cipinang tanggal 21 Juni 2019," kata Kabag Humas Ditjen Permasyarakatan Ade Kusmanto, Jumat lalu. Neil dibebaskan karena mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/G tahun 2019 tanggal 19 juni 2019.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Korban JIS kirim surat terbuka pada presiden terkait grasi pelakuKeluarga korban pelecehan seksual di sekolah internasional Jakarta International School (sekarang Jakarta Intercultural School/JIS) mengirim surat pada ...
Baca lebih lajut »
Terpidana Sodomi Siswa JIS Dapat Grasi, Korban Kirim Surat ke JokowiTerpidana kasus sodomi siswa JIS, Neil Bantleman, mendapat grasi dari Presiden Jokowi. Theresia Pipik sebagai orang tua korban mengirimkan surat ke Jokowi.
Baca lebih lajut »
Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit-dikit ke Saya, Tugas Kapolri ApaJokowi mengaku masih mempercayakan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk menemukan pelaku penyerangan.
Baca lebih lajut »
Tiga Ibu-ibu Pelaku Kampanye Hitam pada Jokowi Dituntut 8 BulanDalam pertimbangannya, jaksa menyatakan bahwa terdakwa pelaku kampanye hitam pada Jokowi punya anak dan suami yang harus diurus di rumah.
Baca lebih lajut »
Tiga Ibu-ibu Pelaku Kampanye Hitam pada Jokowi Dituntut 8 BulanDalam pertimbangannya, jaksa menyatakan bahwa terdakwa pelaku kampanye hitam pada Jokowi punya anak dan suami yang harus diurus di rumah.
Baca lebih lajut »
Jokowi Beri Waktu 3 Bulan Ungkap Pelaku Penyerangan NovelJokowi akan memberikan waktu hingga tiga bulan kepada Kapolri
Baca lebih lajut »