Pelaku Pelemparan Molotov Kantor PDIP tak Bisa Dijenguk |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Pelaku Pelemparan Molotov Kantor PDIP tak Bisa Dijenguk |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Kuasa hukum ditahan di pintu gerbang Polres Bogor saat ingin melihat kliennya.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Terduga pelaku pelempar bom molotov ke kantor sekretariat PAC PDIP di Megamendung dan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Juli lalu, telah tertangkap. Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum terduga, Azis Yanuar yang menyebut, polisi telah menciduk tujuh orang yang keseluruhannya berdomisili di Kabupaten Bogor.

Azis menjelaskan, dari tujuh terduga pelaku pelemparan molotov, dua di antaranya adalah kliennya. Mereka ditangkap dan ditahan oleh Kepolisian Resor Bogor dengan tuduhan terlibat kasus bom molotov yang terjadi pada 28 dan 29 Juli lalu. Setiba di Mapolres Bogor, mereka malah ditahan di pintu gerbang dan tidak dapat masuk tanpa alasan jelas."Padahal undang-undang menyebut, warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan berkedudukan sama dimata hukum sesuai di republik ini," kata Azis.

Seperti dalam Peraturan Kapolri Pasal 18 , Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia , Pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 2005 dan Nomor 08 Tahun 2009 Pasal 27 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik dan Pasal 114 juncto Pasal 56 KUHAP. Dalam berbagai aturan itu, kuasa hukum bisa menjenguk kliennya yang ditahan kepolisian. "Tersangka maupun saksi dalam proses pemeriksaan seharusnya wajib didampingi oleh penasihat hukum atau pengacara," ucap Azis.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tertangkap, 7 Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDI-P Cileungsi, BogorTertangkap, 7 Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDI-P Cileungsi, BogorPolisi belum mengetahui motif ketujuh tersangka melempar bom molotov ke markas PDI-P PAC di Cileungsi, Bogor, karena mereka masih diperiksa.
Baca lebih lajut »

Dua Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kantor PDIP Anggota FPIDua Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kantor PDIP Anggota FPIPolisi menangkap terduga pelaku pelemparan bom molotov di kantor PDIP Megamendung dan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dua orang di antaranya anggota FPI. kantorpdipdilemparibommolotov
Baca lebih lajut »

7 Terduga Pelaku Teror Bom Molotov Kantor PDIP di Bogor Diringkus7 Terduga Pelaku Teror Bom Molotov Kantor PDIP di Bogor DiringkusKetujuh terduga pelaku yang diamankan tersebut melakukan aksi pelemparan bom molotov di kantor PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten...
Baca lebih lajut »

2 dari 7 Terduga Pelaku Teror Molotov Kantor PDIP Bogor Anggota Ormas2 dari 7 Terduga Pelaku Teror Molotov Kantor PDIP Bogor Anggota Ormas7 orang yang diamankan itu berdomisili di Bogor. Mereka ditahan di Polres Bogor sejak Kamis 20 Agustus 2020 dengan tuduhan...
Baca lebih lajut »

Polisi Amankan 7 Pelaku Teror Molotov di Kantor PDIP BogorPolisi Amankan 7 Pelaku Teror Molotov di Kantor PDIP BogorPolres Bogor berhasil meringkus tujuh pelaku pelemparan bom molotov yang terjadi akhir Juli lalu di salah satu kantor ranting PDIP di Kabupaten Bogor.
Baca lebih lajut »

Teror Bom Molotov di Kantor PDIP, Polisi: Pelaku Marah Foto Habib Rizieq DibakarTeror Bom Molotov di Kantor PDIP, Polisi: Pelaku Marah Foto Habib Rizieq DibakarMotif aksi teror bom molotov yang dilakukan dua anggota FPI ke Kantor PDI Perjuangan di Bogor terungkap. kantorpdipdilemparibommolotov
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-25 05:52:57