Polres Bogor berhasil meringkus tujuh pelaku pelemparan bom molotov yang terjadi akhir Juli lalu di salah satu kantor ranting PDIP di Kabupaten Bogor.
Kantor Pengurus Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Jalan Cikopo, Megamendung, Kabupaten Bogor mendapat teror bom molotov, Selasa 28 Juli 2020.
Ia kembali menegaskan para pelaku diamankan karena melakukan pelemparan bom molotov, dan itu jelas melanggar pidana. "Ya, 4 dari 7 itu klien kami, keseluruhannya berdomisili di wilayah Bogor, Jawa Barat dan sekitarnya," ungkap Aziz, saat dihubungi. "Jadi tidak jelas keberadaannya dan kondisinya hingga saat ini. Bahkan, Minggu malam 23 Agustus 2020 pihak keluarga didampingi kuasa hukum tetap tidak diberi akses oleh kepolisian," tuturnya.
Padahal, lanjut Aziz, sesuai dengan UU bahwa warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan berkedudukan sama di mata hukum sesuai UU di Republik ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelemparan Bom Molotov ke Kantor PDIP Bogor, Tujuh Tersangka Dibekuk PolisiTujuh tersangka kasus pelemparan bom molotov ke rumah pengurus sekaligus Kantor PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi.
Baca lebih lajut »
Polisi ungkap motif kasus pelemparan bom molotov ke kantor PDIP BogorKabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Perwakilan Anak Cabang PDIP di Kabupaten Bogor ...
Baca lebih lajut »
7 Pelempar Bom Molotov Markas PDIP Bogor Ditangkap!Polisi telah menangkap pelaku teror bom di markas PDIP di Kabupaten Bogor. Ada tujuh orang pelaku yang ditangkap. PDIP BomMolotov
Baca lebih lajut »
7 Terduga Pelaku Teror Bom Molotov Kantor PDIP di Bogor DiringkusKetujuh terduga pelaku yang diamankan tersebut melakukan aksi pelemparan bom molotov di kantor PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten...
Baca lebih lajut »
2 dari 7 Terduga Pelaku Teror Molotov Kantor PDIP Bogor Anggota Ormas7 orang yang diamankan itu berdomisili di Bogor. Mereka ditahan di Polres Bogor sejak Kamis 20 Agustus 2020 dengan tuduhan...
Baca lebih lajut »