Meskipun manajemen PT Sritex mengajukan kasasi yang ditolak MA, pekerja tetap bekerja normal dan bahkan lembur. Manajemen Sritex menyatakan komitmen untuk mempertahankan 50 ribu pekerja dan menjamin tidak ada PHK. Manajemen Sritex berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan meminta bantuan pemerintah.
Para pekerja di bagian finishing PT Sritex masih bekerja normal pada Jumat (20/12), atau sehari pascaterbitnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan pembatalan pailit yang diajukan perusahaan tekstil tersebut. Pekerja bagian finishing masih masuk semua, bahkan masih ada yang lembur,' kata Sekretaris Serikat Pekerja PT Sritex Andreas, Jumat (20/12).
Ia menambahkan, beberapa pekan sebelum terbitnya putusan kasasi MA itu, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Iwan Kurnian Lukminto sudah menegaskan komitmennya untuk memepertahankan 50 ribu pekerjanya dan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).'Bahkan dalam dialog dengan PHI (Pembinaan Hubungan Industrial) Dinas Tenaga Kerja, komitmen tidak akan ada PHK itu ditegaskan lagi oleh manajemen,' imbuh Andreas. Atas penolakan kasasi dari MA itu, manajemen Sritex kini sedang mengajukan upaya hukum terakhir yakni Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung. Sritex juga meminta bantuan pemerintah agar nasib 50 ribu pekerja di perusahaan itu diperhatikan. 'Ada kegelisahan pasti. Tapi para buruh masih bekerja normal. Dan bahkan kadang masih ada kerja lembur ketika order dari luar meningkat,' imbuh Andreas sekali lagi.yang dirumahkan, ia menjelaskan sudah ada yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan, di antaranya sudah dapat pekerjaan di tempat lain. 'Ada sekitar 100 dari 2.500 pekerja yang dirumahkan menejemen Sritex pindah ke perusahaan lain,' beber dia. Sementara itu, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan pihaknya mengajukan PK sebagai upaya terakhir perusahaan tersebut mencari keadilan. 'Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang sudah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun,' katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sritex Terancam Pailit, Manajemen Tetap Optimis dan Melawan PerkaraDirektur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan bahwa manajemen Sritex menghormati putusan Mahkamah Agung (MA), namun tetap mengambil langkah hukum PK guna menjaga keberlangsungan usaha dan melindungi 50 ribu karyawan. Manajemen Sritex telah melakukan berbagai upaya mempertahankan operasional perusahaan selama proses kasasi.
Baca lebih lajut »
MA Tolak Kasasi PT Sritex, Sritex Ajukan Peninjauan KembaliMahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan PT Sritex terkait status pailit perusahaan. Putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Sritex memutuskan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk menjaga keberlangsungan usaha dan lapangan pekerjaan karyawan.
Baca lebih lajut »
Kurator Tak Hadiri Mediasi dengan Sritex, Dirut Sritex: Kami Kecewairektur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, kurator yang menangani kasus kepailitan Sritex tak hadiri mediasi dengan perusahaannya.
Baca lebih lajut »
Wamenaker telah memastikan tak ada PHK terhadap pekerja SritexWakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, pihaknya telah memastikan kebenaran bahwa tidak ada PHK terhadap pekerja PT Sri Rejeki ...
Baca lebih lajut »
Ingatkan Sritex Penuhi Hak Pekerja, Menaker: Kita Akan Tegas!Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan hak karyawan Sritex tetap diperhatikan. Pemerintah berupaya mencegah PHK dan mendukung kelangsungan produksi.
Baca lebih lajut »
Wamenaker Noel Janji Temani Pekerja Indofarma Perjuangkan Tunggakan Gaji: Kalau Bisa Menjembatani Sritex, Ini Juga BisaWamenaker berjanji akan menemani para pekerja Indofarma memperjuangkan hak-hak normatif mereka.
Baca lebih lajut »