Gubernur Lampung meminta pejabat tidak pergi ke lima provinsi zona merah
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak bupati/wali kota, pimpinan DPRD, pimpinan Forkopimda,dan pejabat se-Lampung, untuk menunda berpergian ke daerah zona merah Covid-19. Surat Edara nomor 900/24/21/V.02/2020 tersebut telah diterbitkan pada 12 Agustus 2020 dan ditujukan pimpinan daerah.
Sebelumnya, Wakil Bupati Waykanan Edward Antony meninggal dunia setelah dinyatakan positif pada 8 Agustus 2020. Edward menjalani perawatan selama delapan hari di ruang isolasi RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung, dan meninggal dunia pada 15 Agustus 2020. Selanjutnya, lebih dari 25 orang karyawan perusahaan swasta di Kabupaten Pesisir Barat positif Covid-19, setelah dilakukan tracing dengan seorang karyawan yang melakukan perjalanan ke Jawa. Puluhan karyawan tersebut dalam kondisi sehat tanpa gejala, dan menjalani isolasi mandiri di mess perusahaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini 59 Kelurahan di Depok yang Masuk Zona Merah |Republika OnlineSebagian besar wilayah Kota Depok masuk zona merah.
Baca lebih lajut »
Selandia Baru Tunda Pemilu Hingga Oktober |Republika OnlinePenundaan Pemilu Selandia Baru dilakukan terkait kasus Covid-19 yang muncul kembali.
Baca lebih lajut »
Pasien Corona di Lampung Tambah Sembilan Kasus Baru |Republika OnlineGubernur telah mengeluarkan perintah menunda pejabat bepergian ke luar kota
Baca lebih lajut »
Pasien Positif Covid-19 di Lampung Jadi 343 Orang |Republika OnlinePenambahan kasus menandakan semua pihak harus memperketat protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
Tim Merauke Turunkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka |Republika OnlineUpacara penurunan Sang Merah Putih ini digelar tepat pada pukul 17.00 WIB.
Baca lebih lajut »