Pegawai PPPK bisa naik gaji berkala, tapi...
berkala dan kenaikan gaji istimewa. Aturan ini tertuang dalam Permen PANRB No. 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK. Sebelumnya, tak ada pengaturan soal kenaikan gaji bagi PPPK, baik itu kenaikan gaji berkala maupun kenaikan gaji istimewa.
Selain itu, kenaikan gaji berkala diberikan bagi PPPK yang menerima penilaian kinerja dua tahun terakhir dengan predikat kinerja tahunan paling rendah bernilai “baik” sesuai dengan aturan terkait pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara . “Kenaikan gaji berkala bagi PPPK dengan golongan gaji V, untuk pertama kalinya diberikan apabila telah mencapai satu tahun MKG,” lanjut Anas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabar Gembira! PPPK Kini Bisa Naik Gaji Berkala dan IstimewaKini pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa menerima kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa.
Baca lebih lajut »
PPPK Kini Bisa Naik Gaji Berkala, Ini Syarat & Ketentuannya!Kenaikan gaji PPPK ini harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan di atas.
Baca lebih lajut »
Kabar Gembira! PPPK Kini Bisa Dapat Kenaikan Gaji BerkalaMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan PPPK yang memenuhi syarat kini bisa menerima kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa.
Baca lebih lajut »
Menpan RB Ungkap Kenaikan Gaji Berkala dan Istimewa Pegawai PPPK, Cek PersyaratannyaMenpan RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan kenaikan gaji berkala bagi PPPK diberikan apabila sudah memenuhi sejumlah persyaratan.
Baca lebih lajut »
Menteri PANRB: PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji IstimewaMenteri PANRB mengatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memenuhi syarat bisa menerima kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa.
Baca lebih lajut »
Gara-gara Leher Terjerat Kabel di Jaksel, Mahasiswa Ini Kini Tak Bisa BicaraSultan Rif'at Alfatih sudah 7 bulan tidak bisa hidup normal. Mahasiswa Brawijaya itu mengalami kecelakaan gara-gara kabel fiber optik yang menjuntai.
Baca lebih lajut »