Pegawai Nonaktif kepada Pimpinan KPK: Stop Cari Alasan Tak Buka Hasil TWK

Indonesia Berita Berita

Pegawai Nonaktif kepada Pimpinan KPK: Stop Cari Alasan Tak Buka Hasil TWK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif, Hotman Tambunan mempertanyakan komitmen transparansi dan akuntabilitas Pimpinan KPK dan jajarannya.

JAKARTA - Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan mendesak pimpinan KPK untuk membuka hasil tes tersebut. Hingga saat ini puluhan pegawai yang tak lolos belum mendapatkan hasil TWK.

“Jadi seharusnya kami tidak perlu menunggu koordinasi antara dua lembaga tersebut, karena hasil yang kami minta spesifik, yakni yang telah diserahkan dari BKN kepada KPK,” kata Hotman dalam keterangannya, Senin .Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Pengacara yang Bantu Eks Penyidik KPK Terima Suap Permintaan informasi yang dikirimkan pada 30 Juni 2021, tak mendapat jawaban apapun hingga melewati waktu yang ditentukan undang-undang. Dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis paling lambat 10 hari kerja.

“Selama belum ada penjelasan tentang hasil TWK, maka seharusnya tidak ada alasan utuk melakukan pembinaan lanjutan, karena tidak jelas area mana yang perlu penguatan,” jelas Hotman.Hasil TWK, kata Hotman, penting untuk diketahui sebab atas hasil tersebut, memberikan dampak yang signifikan kepada pegawai. Pertama, para pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Periksa Pengusaha Totoh di Kasus Korupsi Bansos Covid-19KPK Periksa Pengusaha Totoh di Kasus Korupsi Bansos Covid-19KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinsos Pemekab Bandung Barat tahun anggaran 2020. KPK
Baca lebih lajut »

Pegawai Nonaktif: KPK Harus Berhenti Cari Alasan untuk Tak Buka Hasil TWK - Tribunnews.comPegawai Nonaktif: KPK Harus Berhenti Cari Alasan untuk Tak Buka Hasil TWK - Tribunnews.comTak kunjung dapat jawaban atas permintaan informasi hasil TWK, Hotman Tambunan, mempertanyakan komitmen transparansi dan akuntabilitas KPK.
Baca lebih lajut »

KPK Panggil Tersangka Korupsi Barang Tanggap Darurat Covid-19 Bandung BaratKPK Panggil Tersangka Korupsi Barang Tanggap Darurat Covid-19 Bandung BaratKPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19
Baca lebih lajut »

KPK Setor Rp 10 Miliar Uang Pengganti dan Denda dari 4 Terpidana ke NegaraKPK Setor Rp 10 Miliar Uang Pengganti dan Denda dari 4 Terpidana ke NegaraJaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Rp 10 miliar ke kas negara.
Baca lebih lajut »

Jokowi Batalkan Vaksin Berbayar, KPK: Keputusan Terbaik |Republika OnlineJokowi Batalkan Vaksin Berbayar, KPK: Keputusan Terbaik |Republika OnlineKetua KPK menyambut baik keputusan presiden batalkan vaksin berbayar.
Baca lebih lajut »

KPK Setor Rp10 Miliar Lebih ke Kas NegeraKPK Setor Rp10 Miliar Lebih ke Kas NegeraKPK menyetorkan uang sejumlah Rp10 miliar lebih ke kas negara. Uang tersebut merupakan pembayaran denda dan uang pengganti dari empat orang terpidana.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 09:29:07