Pegawai Non-ASN Buleleng Heboh Isu PPPK, BKN Beri Penjelasan, Tolong Simak

Indonesia Berita Berita

Pegawai Non-ASN Buleleng Heboh Isu PPPK, BKN Beri Penjelasan, Tolong Simak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 59%

Pegawai Non-ASN Buleleng heboh isu pengangkatan mereka menjadi PPPK, BKN memberi penjelasan berdasarkan SE MenPAN RB, tolong simak pegawai

bali.jpnn.com, BULELENG - Isu pengangkatan para tenaga non-ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja membuat heboh Buleleng beberapa minggu terakhir.Hal ini terjadi setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Namun, senyum tenaga honorer non-ASN tersebut layu sebelum berkembang.

Kepala BKPSDM Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan pengumpulan dokumen kepegawaian hanya untuk kepentingan pendataan jumlah masa kerja pegawai, bukan untuk pengangkatan para non-ASN menjadi PPPK. Baca Juga: Kejadian serupa terjadi di sejumlah daerah setelah buku panduan terkait aplikasi pendataan tenaga non-ASN termasuk cara pengisiannya menyebar di WhatsApp honorer

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pegawai Non-ASN Pemkab Busel Dilindungi JamsostekPegawai Non-ASN Pemkab Busel Dilindungi JamsostekJamsostek ini diberikan kepada 3.500 pegawai non-ASN yang terdaftar di Busel PegawaiNon-ASN
Baca lebih lajut »

Aplikasi Pendataan Non ASN, Bisa Dilihat di Link IniAplikasi Pendataan Non ASN, Bisa Dilihat di Link IniPemerintah sedang mendata tenaga non ASN, instansi dan tenaga non ASN bisa mengisi melalui aplikasi pendataan non ASN.
Baca lebih lajut »

Penjelasan Kemenpan-RB soal Pendataan Non-ASN di Instansi PemerintahPenjelasan Kemenpan-RB soal Pendataan Non-ASN di Instansi PemerintahKemenpan RB menegaskan, ada konsekuensi bagi instansi Pemerintahan pusat maupun daerah yang tidak melakukan pendataan non-ASN.
Baca lebih lajut »

Ikatan Dosen Tetap Non-PNS Temui Wantimpres SidartoIkatan Dosen Tetap Non-PNS Temui Wantimpres SidartoIkatan Dosen Tetap Non-PNS RI menemui Wantimpres Sidarto Danusubroto. Pertemuan tersebut untuk membahas nasib para dosen untuk dapat diangkat jadi PPPK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 21:12:08