Pegawai Non-ASN Buleleng heboh isu pengangkatan mereka menjadi PPPK, BKN memberi penjelasan berdasarkan SE MenPAN RB, tolong simak pegawai
bali.jpnn.com, BULELENG - Isu pengangkatan para tenaga non-ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja membuat heboh Buleleng beberapa minggu terakhir.Hal ini terjadi setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Namun, senyum tenaga honorer non-ASN tersebut layu sebelum berkembang.
Kepala BKPSDM Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan pengumpulan dokumen kepegawaian hanya untuk kepentingan pendataan jumlah masa kerja pegawai, bukan untuk pengangkatan para non-ASN menjadi PPPK. Baca Juga: Kejadian serupa terjadi di sejumlah daerah setelah buku panduan terkait aplikasi pendataan tenaga non-ASN termasuk cara pengisiannya menyebar di WhatsApp honorer
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pegawai Non-ASN Pemkab Busel Dilindungi JamsostekJamsostek ini diberikan kepada 3.500 pegawai non-ASN yang terdaftar di Busel PegawaiNon-ASN
Baca lebih lajut »
Aplikasi Pendataan Non ASN, Bisa Dilihat di Link IniPemerintah sedang mendata tenaga non ASN, instansi dan tenaga non ASN bisa mengisi melalui aplikasi pendataan non ASN.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Kemenpan-RB soal Pendataan Non-ASN di Instansi PemerintahKemenpan RB menegaskan, ada konsekuensi bagi instansi Pemerintahan pusat maupun daerah yang tidak melakukan pendataan non-ASN.
Baca lebih lajut »
Ikatan Dosen Tetap Non-PNS Temui Wantimpres SidartoIkatan Dosen Tetap Non-PNS RI menemui Wantimpres Sidarto Danusubroto. Pertemuan tersebut untuk membahas nasib para dosen untuk dapat diangkat jadi PPPK.
Baca lebih lajut »