Usai salah satu pegawai positif corona, Giant Margo City melakukan tes cepat kepada 75 pegawai, hasilnya 15 orang keluar dengan hasil reaktif.
"Pada hari ini telah dikeluarkan Surat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Nomor 8.02/143/GT/2020 tanggal 14 Agustus 2020 Perihal Penutupan Sementara Giant Margo City," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Mohammad Idris dalam keteranganya, Jumat malam.Idris yang juga menjabat sebagai Wali Kota Depok mengatakan penutupan sementara ini bertujuan untuk mencegah penularan kasus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
GTPP Depok tutup sementara Giant Margo City akibat COVID-19Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Jawa Barat melakukan penutupan sementara Giant Margo City mulai 15 hingga 25 Agustus 2020 karena ...
Baca lebih lajut »
GTPP Depok tutup sementara Giant Margo City akibat COVID-19Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Jawa Barat melakukan penutupan sementara Giant Margo City mulai 15 hingga 25 Agustus 2020 karena ...
Baca lebih lajut »
Ketua MPR Akui Beratnya Ekonomi Indonesia Akibat Covid-19 di Sidang TahunanPeriode Maret sampai pertengahan bulan Agustus 2020 menjadi fase terberat bagi perekonomian Indonesia.
Baca lebih lajut »
Mantap, Usai Terima Gaji ke-13 PNS Dapat Diskon Rp 10 Juta Beli Honda CBRPegawai Negeri Sipil (PNS) sepertinya tengah dimanjakan dengan berbagai diskon selama Agustus 2020 ini
Baca lebih lajut »
Sembarangan Klaim Obat COVID-19, Sanksi Hukum Bisa Denda sampai Jerat PenjaraSembarangan klaim obat COVID-19, MHKI sampaikan sanksi hukum bisa kena denda sampai dipenjara.
Baca lebih lajut »