Pedagang hewan kurban harus mengajukan perizinan pemasukan ternak melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tingkat kota.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertania DKI Jakarta Darjamuni mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi pedagang hewan kurban yang berjualan di tengah pembatasan sosial berskala besar masa transisi.
"Dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal dan hasil uji laboratorium negatif anthraks," kata Darjamuni dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis . "Jika tetap ingin membeli secara langsung atau konvensional harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19," imbuhnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Peternak dan Pedagang Hewan Kurban tidak Usah Khawatir Covid-19Peternak dan Pedagang Hewan Kurban Diminta tidak Usah Khawatir Virus Korona
Baca lebih lajut »
Pemerintah terbitkan panduan shalat Idul Adha, sembelih hewan kurbanKementerian Agama menerbitkan panduan penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban pada masa pandemi COVID-19, yang ...
Baca lebih lajut »
Kementan Pastikan Hewan Kurban ASUH Bagi MasyarakatMenurutnya dalam proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi dua aspek sekaligus. Yakni aspek kehalalan dan aspek Kesejahteraan Hewan (Kesrawan).
Baca lebih lajut »
Ini Panduan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban saat IduladhaPanduan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban sesuai protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Iduladha. Iduladha
Baca lebih lajut »
Kementan Jamin Hewan Kurban yang Dibagikan Penuhi Syarat ASUHKementan telah melakukan serangkaian upaya mulai dari penyediaan regulasi, sosialisasi, pembinaan dan juga akan terlibat dalam pemeriksaan serta pengawasan daging dan hewan kurban.
Baca lebih lajut »
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi Corona, Jaga Jarak!Protokol kesehatan mesti dijalankan dalam ibadah Iduladha dan penyembelihan hewan kurban. kurban
Baca lebih lajut »