Protokol kesehatan mesti dijalankan dalam ibadah Iduladha dan penyembelihan hewan kurban. kurban
jpnn.com, JAKARTA - Berbagai pihak mulai melakukan persiapan jelang Hari Raya Iduladha, meski waktunya masih 30 hari lagi. Pembahasan teknis pelaksanaannya sedang dilakukan pihak-pihak terkait. Takbiran hingga pelaksanaan salat Id yang menjadi inti Iduladha tentu menjadi bagian pembahasannya.
Baca Juga: Satu momentum yang selalu menyertai Iduladha adalah pembagian daging hewan kurban setelah salat Id hingga tiga hari ke depannya. Pelaksanaan momen ini juga tak luput dari perhatian, terlebih saat ini. Pandemi virus corona menyebabkan berbagai kebiasaan dan tata cara berubah.Baca Juga: Iduladha atau biasa juga disebut Hari Raya Kurban tahun ini pun akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah terbitkan panduan shalat Idul Adha, sembelih hewan kurbanKementerian Agama menerbitkan panduan penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban pada masa pandemi COVID-19, yang ...
Baca lebih lajut »
Ini Panduan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban saat IduladhaPanduan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban sesuai protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Iduladha. Iduladha
Baca lebih lajut »
Pemprov DIY Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH |Republika OnlinePenyembelihan hewan kurban akan memperhatikan kapasitas RPH di Yogyakarta
Baca lebih lajut »
Kemenag Terbitkan Protokol Penyembelihan Hewan Kurban |Republika OnlineProtokol penyembelihan hewan kurban diterbitkan oleh Kemenag.
Baca lebih lajut »
Menag Ingatkan Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Kurban Sesuai Protokol KesehatanPelaksanaan Shalat Idul Adhan dan penyembelihan hewan kurban harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Baca lebih lajut »
Menteri UMKM Ajak Pengusaha Kuliner Bertahan dan Lihat Peluang pada Masa PandemiIni anjuran Menteri UMKM untuk pengusaha kuliner di tengah masa pandemi corona.
Baca lebih lajut »