PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

PPN Berita

PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 92%

PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja Panja

) dari 11 persen menjadi 12 persen melalui pengesahan undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.

Deddy menjelaskan, pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah di bawah kepemimpinan pada periode lalu. Sementara, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja .Akan tetapi, kata Deddy, seiring perjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak. Termasuk PDIP meminta untuk dikaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

"Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji," pungkasnya. KEMENTERIAN Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan bahwa transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard yang kena PPN 12 persen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anggota Dewan Minta Pemerintah Kaji Lebih Dalam Kebijakan Penurunan Harga Tiket PesawatAnggota Dewan Minta Pemerintah Kaji Lebih Dalam Kebijakan Penurunan Harga Tiket PesawatAnggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji lebih dalam ihwal kebijakan penurunan harga tiket pesawat.
Baca lebih lajut »

Pemerintah kaji percepatan eksekusi hukuman mati terpidana narkobaPemerintah kaji percepatan eksekusi hukuman mati terpidana narkobaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut pemerintah melalui Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko ...
Baca lebih lajut »

PPN 12 Persen Tetap Berlaku Mulai 2025, Dasco: Pemerintah Akan Kaji Penurunan Pajak Kebutuhan PokokPPN 12 Persen Tetap Berlaku Mulai 2025, Dasco: Pemerintah Akan Kaji Penurunan Pajak Kebutuhan PokokWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pemerintahan Prabowo Subianto akan mempertimbangkan dan mengkaji penurunan pajak untuk barang-barang kebutuhan pokok.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Kaji Kebijakan PPN Tidak Satu Tarif, Barang Mewah yang Kena 12 PersenPemerintah Kaji Kebijakan PPN Tidak Satu Tarif, Barang Mewah yang Kena 12 PersenKebijakan terkait PPN tetap berjalan sesuai Undang-Undang (UU), yaitu mulai 1 Januari 2025. Namun PPN yang berlaku rencananya tidak berada dalam satu tarif.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Kaji Ulang Aturan Registrasi Kartu SIM PrabayarPemerintah Kaji Ulang Aturan Registrasi Kartu SIM PrabayarPemerintah sedang menggodok kembali aturan registrasi kartu SIM prabayar agar lebih terstruktur. Tujuannya untuk memastikan registrasi prabayar hanya dilakukan oleh masyarakat yang berhak. Saat ini, registrasi masih menggunakan NIK dan nomor KK, namun belum ada mekanisme untuk mengecek penyalahgunaan NIK oleh pihak lain, yang seringkali dimanfaatkan oleh penipu dan pelaku kejahatan.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Kaji Pemindahan Tahanan Bali Nine ke AustraliaPemerintah Kaji Pemindahan Tahanan Bali Nine ke AustraliaBali Nine merupakan julukan untuk sembilan napi asal Australia yang ditangkap di Bali Indonesia karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada 2005
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 10:24:00