Fraksi PDIP mengkritik keras Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kenaikan UMP 2022.
soal kenaikan upah minimum provinsi Tahun 2022 sebesar 5,1% dari sebelumnya dari 0,8% UMP DKI Tahun 2021. Fraksi PDIP menilai Anies tidak melakukan kajian matang, keberpihakan setengah hati kepada buruh, dan tidak bisa menciptakan keseimbangan.
"Kalau bicara masalah kebijakan berubah-ubah soal kenaikan UMP, pertama menandakan bahwa kenaikan itu tidak didasari kajian dan kedua keberpihakannya Anies kepada buruh yang setengah hati," ujar Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono di sela-sela acara laporan akhir tahun Fraksi PDIP di Blok M, Jakarta Selatan, Selasa .Padahal, kata Gembong, Anies memiliki jajaran yang bisa melakukan kajian yang matang soal UMP 2022, termasuk 76 anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan .
"Dia mempunyai tim yang luar biasa banyak, 76 orang digaji rakyat Jakarta loh. TGUPP apa kerjanya? Kenapa tidak melakukan kajian soal kenaikan UMP?," tandas Gembong.Selain itu, kata Gembong, tugas Pemprov DKI sebenarnya menjaga keseimbangan antara pengusaha dengan buruh. Karena itu, tutur dia, keputusan yang diambil tidak boleh sepihak, perlu didiskusikan dan dibahas bersama.
"Apapun soal kenaikan itu kan relatif besar kecilnya, sepanjang dilakukan dengan cara-cara yang baik, diajak duduk bersama, maka cukup keputusannya sesuai dengan kemampuan, maka saya kira akan terjadi keseimbangan yang akan terbangun antara pekerja," jelas Gembong.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PDIP Sebut UMP Jakarta 2022 Direvisi Anies Baswedan Tanpa Kajian, Keberadaan TGUPP Disayangkan - Pikiran-Rakyat.comAnies Baswedan menuturkan, bila merunut terhadap sejarah yang terjadi di Jakarta, selama enam tahun rata-rata UMP naik sekira 8,6 persen.
Baca lebih lajut »
Legislator PDIP: Perlu Langkah Konkret Bongkar Mafia TanahAnggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menilai perlunya langkah kongkret dari aparatur hukum negara untuk segera bertindak tegas dengan menangkap, membongkar, dan...
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan Naikkan UMP DKI, Apindo: Jadi Catatan, Apalagi Mau NyapresKetua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani menganggap Anies telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. TempoMetro
Baca lebih lajut »
Mempertanyakan Landasan Hukum Anies yang Naikkan UMP 2022 Sebesar 5,1 Persen...Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beralasan, keputusannya menaikkan UMP didasarkan asas keadilan bagi para pekerja, perusahaan, dan Pemprov DKI.
Baca lebih lajut »