PDIP menilai peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) perlu diperkuat melalui amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Termasuk mengadakan kembali GBHN seperti dulu
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Said Abdullah mengatakan sejak amendemen keempat UUD 1945, peran MPR menjadi gamang sehingga perlu ditempatkan sebagai lembaga negara yang berwenang kembali menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara ."Ketiadaan GBHN membuat pemerintahan lima tahunan sangat bergantung orientasi pembangunan dari presiden terpilih tiap lima tahun," ucap Said dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.
Oleh karena itu dalam wacana amendemen UUD 1945, Said menuturkan yang perlu dipertegas yaitu kebutuhan Indonesia ke depan, bukan kembali ke naskah asli UUD 1945 sebelum amendemen. "Kami harap MPR yang akan datang melakukan langkah percepatan untuk penyempurnaan UUD kita, menata kembali sistem politik dan demokrasi yang sesuai dengan jati diri bangsa kita," kata Bamsoet. "Selain itu, kedudukan politiknya juga akan lebih kuat sebab secara bersamaan ditetapkan kembali Ketetapan MPR sebagai hierarki hukum yang berada di atas UU," tuturnya.
Hadi Tjahjanto mengatakan, telah menerima hasil forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN terkait serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara 2 Menurut pakar komunikasi politik Efendi Gazali, jika mengikuti kisah Gibran Rakabuming, mula-mula dibilang gak maju di Pilpres. Tapi, akhirnya Gibran maju juga.
Ketua RT wilayah Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang merupakan kawasan rumah kontrakan yang digerebek dan ditemukan narkoba jenis sabu buka suara.
Amandemen Uud 1945 Pembangunan Gbhn Garis Garis Besar Haluan Negara Bambang Soesatyo
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soroti Wacana Amandemen UUD 1945, PDIP Sebut Peran MPR Perlu Diperkuat"Nilai-nilai itu harus tercermin sistem perwakilan kita, serta praktik hidup berbangsa dan bernegara sehari hari," pungkasnya.
Baca lebih lajut »
PDIP: Peran MPR perlu diperkuat melalui amendemen UUD 1945Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) perlu diperkuat melalui amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) ...
Baca lebih lajut »
PDIP Usul MPR Kembali Berwenang Tetapkan GBHN Lewat Amandemen UUD 1945Wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 kembali mencuat usai pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Baca lebih lajut »
Soal Wacana Amandemen UUD, Cak Imin Sebut Konstitusi Harus DisempurnakanMPR diminta mengakhiri masa tugasnya dengan memberikan rekomendasi bagi MPR periode berikutnya untuk menyempurnakan UUD 1945.
Baca lebih lajut »
Tegaskan MPR Belum Putuskan Amandemen, Bamsoet: Apalagi Ubah Sistem Pemilihan PresidenKetua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa pimpinan MPR belum memutuskan adanya amandemen UUD 1945.
Baca lebih lajut »
Said Abdullah Soal Amandemen UUD 1945: Peran MPR Harus DiperkuatKetua DPP PDI-Perjuangan Said Abdullah menyoroti wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 setelah Pimpinan MPR bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo.
Baca lebih lajut »