Wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 kembali mencuat usai pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 kembali mencuat usai pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat bertemu dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Menurut Said, tidak adanya GBHN membuat arah pembangunan mudah berganti seiring dengan pergantian presiden. 'Dengan meletakkan kembali GBHN dalam ketatanegaraan kita, maka akan menguatkan pengawasan berbasis bikameral, yakni DPR dan DPD,' ujar Said. 'Ditegaskan bahwa MPR di kepemimpinan kami sudah tidak dapat melaksanakan amandemen UUD 1945,' kata Basarah usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat .
Ketua DPP PDIP itu tidak memberi tahu respons Jokowi terkait hal tersebut. Namun, Basarah menuturkan wacana amandemen UUD 1945 akan diserahkan kepada pimpinan MPR periode 2024-2029. 'Jadi mengapa dulu saya selaku ketua MPR itu melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif,' ujar Amien Rais usai bertemu pimpinan MPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
MPR GBHN Amandemen UUD 1945 Amien Rais Jokowi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soroti Wacana Amandemen UUD 1945, PDIP Sebut Peran MPR Perlu Diperkuat"Nilai-nilai itu harus tercermin sistem perwakilan kita, serta praktik hidup berbangsa dan bernegara sehari hari," pungkasnya.
Baca lebih lajut »
Soal Wacana Amandemen UUD, Cak Imin Sebut Konstitusi Harus DisempurnakanMPR diminta mengakhiri masa tugasnya dengan memberikan rekomendasi bagi MPR periode berikutnya untuk menyempurnakan UUD 1945.
Baca lebih lajut »
Tegaskan MPR Belum Putuskan Amandemen, Bamsoet: Apalagi Ubah Sistem Pemilihan PresidenKetua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa pimpinan MPR belum memutuskan adanya amandemen UUD 1945.
Baca lebih lajut »
UU KIA Disahkan, Suami Berhak Dapat Cuti 2 Sampai 5 Hari Dampingi Istri MelahirkanDPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi Undang Undang.
Baca lebih lajut »
Usai Bertemu Pimpinan MPR, NasDem Sepakat Dilakukannya Amendemen UUD 1945'Pada dasarnya, Fraksi Partai NasDem mendukung amendemen UUD 1945,' kata Tobas saat jumpa pers di NasDem Tower.
Baca lebih lajut »
Bamsoet Sebut MPR Siap Melakukan Amendemen UUD 1945JPNN.com : Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan MPR siap untuk melakukan amendemen UUD 1945.
Baca lebih lajut »